PILIHAN
Gubri Serahkan Proses Hukum Sekdako Dumai kepada Pihak Berwajib
PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman sepenuhnya menyerahkan proses hukum Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir kepada pihak yang berwajib.
"Biarlah proses hukum yang berjalan," singkat Gubri di Pekanbaru, Rabu (9/8/2017).
Seperti diketahui, Sekdako Dumai itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pekerjaan multiyears di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Gubri pun mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya bekerja dengan baik dan tidak neko-neko.
"ASN bekerja saja sesuai Undang-undang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Nasir tersandung kasus korupsi terkait pekerjaan Jalan Lingkar Rupat - Batu Panjang dengan nilai proyek Rp528 miliar dengan panjang 51 kilometer. Saat itu dirinya merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis dan saat itu Bupatinya Herliyan Saleh.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sekdako Dumai diketahui akan menunaikan ibadah haji. Passpor miliknya dicekal KPK diketahui Imigrasi Batam saat berada di Asrama Haji, Batam.(mcr)
"Biarlah proses hukum yang berjalan," singkat Gubri di Pekanbaru, Rabu (9/8/2017).
Seperti diketahui, Sekdako Dumai itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pekerjaan multiyears di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Gubri pun mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya bekerja dengan baik dan tidak neko-neko.
"ASN bekerja saja sesuai Undang-undang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Nasir tersandung kasus korupsi terkait pekerjaan Jalan Lingkar Rupat - Batu Panjang dengan nilai proyek Rp528 miliar dengan panjang 51 kilometer. Saat itu dirinya merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis dan saat itu Bupatinya Herliyan Saleh.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sekdako Dumai diketahui akan menunaikan ibadah haji. Passpor miliknya dicekal KPK diketahui Imigrasi Batam saat berada di Asrama Haji, Batam.(mcr)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021