Ditelantarkan Ibu, Bocah Perempuan di Sumut Dicabuli Paman dan Disiksa Tantenya
RIAUIN.COM - Bocah perempuan usia 4 tahun di Sumatera Utara yang ditelantarkan ibunya menjadi korban pencabulan diduga pamannya sekaligus penyiksaan tantenya sendiri.
Korban diketahui diurus oleh tante dan pamannya di Kecamatan Hamparan Petak, Kabupaten Deliserdang.
"Kejadian terungkap saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (7/7) bahwa ada balita yang diduga dicabuli oleh pamannya," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman, Sabtu (16/7).
Akibat pencabulan itu, korban sakit dan terpaksa mendapatkan perawatan. Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, korban memang mengalami pencabulan.
"Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA. Lalu dilakukan pengecekan dan ternyata benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak," jelasnya.
Dari penyelidikan itu, polisi menangkap paman dari korban. Tak hanya itu A teman dari paman korban juga diciduk. Keduanya ditangkap di Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak pada Selasa (12/7/2022).
"Tersangka Aldo melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur ke bagian kakinya," ujar dia.
Dari interogasi, kedua tersangka ini melakukan aksi bejatnya pada Kamis (7/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Paman korban mengajak A untuk mencabuli keponakannya saat balita itu tertidur pulas.
"Tersangka mengajak temannya A, untuk melakukan pencabulan itu," terangnya.
Menurut Sukarman, saat ini kedua tersangka sudah ditahan. Sedangkan korban dirujuk ke RS Amri Tambunan untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Kedua tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," paparnya dikutip dari cnnindonesia.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat menambahkan dari penyelidikan juga terungkap bahwa korban selama ini ditelantarkan ibunya berinisial W (35) sejak 2021. Kemudian, korban diasuh oleh tantenya As (37). Malangnya, korban justru mendapat penganiyaan dari As.
"Unit PPA menemukan bekas luka seperti disulut rokok di beberapa bagian tubuh korban. Kemudian dilakukan pendalaman dan didapat informasi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandung ibu korban," urai Faisal.
Polisi langsung bergegas menangkap Wartini dan Asmara karena kasus penganiayaan dan penelantaran korban. Keduanya juga ditahan.
"Untuk tersangka W dan As saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus
Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo
Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut
Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel
Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan
Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus
Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo
Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut
Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel
Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan