• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
12 September 2023
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
12 September 2023
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
09 September 2023
Sering Banjir, Pemko Pekanbaru Sebaiknya Prioritaskan Pembangunan Drainase
07 September 2023

  • Home
  • Indragiri Hulu

Warga Talang Selantai-Inhu Somasi PT SAL, Ini Masalahnya

Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 08:43:16 WIB
Cetak
Kolase/foto:riauin

RIAUIN.COM - Kantor Bantuan Hukum Riau (KBHR) yang diwakili advokat Ali Husin Nasution SH, Alhamra Ariawan SH MH dan Feby Sutama Harahap SH MH
melayangkan somasi kepada Direktur Utama PT Selantai Agro Lestari (PT SAL) yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kota Pekanbaru.

Somasi yang disampaikan KBHI ini bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum masyarakat dan pemerintahan Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.

Advokat KBHR, Alhamra Ariawan SH MH, saat dikonfirmasi,Rabu (29/6/2022) membenarkan adanya surat somasi dari KBHR yang disampaikan kepada Dirut PT Selantai Agro Lestari.

"Hari ini surat somasi kita sampaikan kepada Dirut Perusahaan PT SAL," kata Alhamra.

BACA JUGA
  • Konflik Pemegang Saham PT PLM, Ketua LAM Inhu Desak Pemerintah Bersikap Tegas
  • Dua Pekerja Pabrik di Inhu Tersiram Air Rebusan Sawit, 1 Meninggal Dunia
  • Ini Pesan Tegas Danrem 031 Wirabima saat Kunker Ke Kodim 0302 Inhu

Dikatakannya, dalam surat somasi yang kita sampaikan, kita meminta perusahaan PT SAL untuk menyerahkan kebun kelapa sawit seluas lebih kurang 75 hektar kepada Desa Talang Selantai, serta membangunan kebun kelapa sawit untuk masyarakat dengan pola kemitraan.

"Kami tunggu informasi dan keterangan dari perusahaan selama tempo 14 hari dan jika perusahaan tidak mengindahkan, kami akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan ke KLHK, kepolisian ataupun gugatan perdata di Pengadilan," jelas Alhamra.

Dalam surat somasi itu, disampaikan bahwa masyarakat desa melalui Kepala Desa, menyatakan sampai saat ini pola kemitraan maupun bina desa PT SAL tidak pernah dilakukan, sehingga masyarakat hanya menjadi penonton dan menjadi buruh ditanah sendiri.

Selain itu, berdasarkan literatur dan berbagai informasi yang diperoleh bahwa kegiatan budidaya perkebunan kelapa sawit PT SAL. Jika mengacu pada  keputusan Menteri LHK RI no SK 903/MENLHK/Setjen/PLA.2/12/2016 tentang kawasan Hutan Propinsi Riau dan peta lampirannya patut diduga kebun sawit berada di kawasan hutan dan belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan dari kementerian LHK dan tentunya belum mempunyai Hak Guna Usaha (HGU).

Alhamra menyampaikan, surat somasi ditembuskan menteri KLHK RI, Gubernur Riau,bKapolda Riau, Kejati Riau, Kepala Seksi Wilayah II Gakkum LHK Sumatera,  Bupati Inhu, Ketua DPRD Inhu, PLT Kadis Pertanian dan Perikanan Inhu, Camat Rakit Kulim dan Kades Talang Selantai.

Berdasarkan keputusan Bupati Inhu no 38 A tahun 2007 tentang IUP yang diberikan ke PT SAL memiliki seluas lebih kurang 1.000 hektar.

Sementara itu, Humas PT Selantai Agro Lestari, Yusmilar saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, pihaknya sudah menerima surat somasi dari Kantor Bantuan Hukum Riau (KBHR).

"Suratnya sudah kita terima. Dan terkait tuntutan masyarakat, kebun plasma ada dan sudah banyak dijualbelikan masyarakat," jelasnya.

Terkait lokasi kebun perusahaan, lokasinya tidak berada di Desa Talang Selantai, lokasi kita berada di Desa Durian Cacar.

"Memang kita saat memulai membuka kebun dari Desa Talang Selantai ,"tutup Yusmilar.-Gus


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Konflik Pemegang Saham PT PLM, Ketua LAM Inhu Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Bupati Indragiri Hulu, Riau Wisuda Ribuan Santri MDTA dan MDTW

Kelompok 55 KKN Umri Gelar Penyuluhan Anti Bully di 2 SD Kuala Gading Inhu

Kapolres Inhu Turun Padamkan Api di Lahan Gambut Desa Penyaguhan

Mahasiswa Kelompok 56 KKN Umri Bagikan Minuman Gratis di Masjid Nurul Huda Desa Bukit Lipai Inhu

Ranperda Hari Jadi dan Pengembalian Nama Kabupaten Indragiri Disahkan, Bupati Rezita: Ini Momentum Bersejarah

Konflik Pemegang Saham PT PLM, Ketua LAM Inhu Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Bupati Indragiri Hulu, Riau Wisuda Ribuan Santri MDTA dan MDTW

Kelompok 55 KKN Umri Gelar Penyuluhan Anti Bully di 2 SD Kuala Gading Inhu

Kapolres Inhu Turun Padamkan Api di Lahan Gambut Desa Penyaguhan

Mahasiswa Kelompok 56 KKN Umri Bagikan Minuman Gratis di Masjid Nurul Huda Desa Bukit Lipai Inhu

Ranperda Hari Jadi dan Pengembalian Nama Kabupaten Indragiri Disahkan, Bupati Rezita: Ini Momentum Bersejarah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
  • 2 Tak Lagi Berfungsi, DLHK Pekanbaru Diminta Koordinasi dengan Pusat Dapatkan ISPU Terbaru
  • 3 Pengaspalan Ruas Jalan Pematang Reba-Pekan Heran dan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Selesai
  • 4 Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
  • 5 Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
  • 6 Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • 7 Roadshow Bus KPK di Riau, Berikut Agenda Lengkapnya
  • 8 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
  • 9 Revitalisasi Tahap II Pasar Palapa Kembali Diusulkan Pemko Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Jual Tanah Pakai Alas Hak Palsu, Pengusaha Dilaporkan ke Polda Riau

22 September 2023
Pendaftaran Seleksi Dirut BRK Syariah Dibuka Hari Ini, Berikut Syaratnya
22 September 2023
Pengadaan Air Bersih Berdampak Ruas Jalan di Pekanbaru Jadi Rusak, Ini Penjelasan Sekdako
22 September 2023
Gegara Jalankan Tugas Kepartaian, Syahrial 'Dikeroyok' Anggota DPRD Bengkalis, Golkar Riau Pasang Badan
22 September 2023
Ini Sayaratnya, Daftar ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Kini Bisa Lewat Online
22 September 2023
Berlangsung di Puskesmas Sidomulyo, Gerakan Pencegahan Stunting Dideklarasikan
22 September 2023
Bandar Situs Judi Online di Pekanbaru Dibekuk, Aset Rp 57 Miliar Disita
22 September 2023
Terkait Ranperda Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Ini Jawaban Wagubri
22 September 2023
Tips Perawatan Komponen Sepeda Motor Matic
22 September 2023
Polisi Selidiki Pemicu Bentrok Ormas di Jalan Riau Ujung Pekanbaru
22 September 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved