• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Indragiri Hulu

Warga Talang Selantai-Inhu Somasi PT SAL, Ini Masalahnya

Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 08:43:16 WIB
Cetak
Kolase/foto:riauin

RIAUIN.COM - Kantor Bantuan Hukum Riau (KBHR) yang diwakili advokat Ali Husin Nasution SH, Alhamra Ariawan SH MH dan Feby Sutama Harahap SH MH
melayangkan somasi kepada Direktur Utama PT Selantai Agro Lestari (PT SAL) yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kota Pekanbaru.

Somasi yang disampaikan KBHI ini bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum masyarakat dan pemerintahan Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.

Advokat KBHR, Alhamra Ariawan SH MH, saat dikonfirmasi,Rabu (29/6/2022) membenarkan adanya surat somasi dari KBHR yang disampaikan kepada Dirut PT Selantai Agro Lestari.

"Hari ini surat somasi kita sampaikan kepada Dirut Perusahaan PT SAL," kata Alhamra.

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

Dikatakannya, dalam surat somasi yang kita sampaikan, kita meminta perusahaan PT SAL untuk menyerahkan kebun kelapa sawit seluas lebih kurang 75 hektar kepada Desa Talang Selantai, serta membangunan kebun kelapa sawit untuk masyarakat dengan pola kemitraan.

"Kami tunggu informasi dan keterangan dari perusahaan selama tempo 14 hari dan jika perusahaan tidak mengindahkan, kami akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan ke KLHK, kepolisian ataupun gugatan perdata di Pengadilan," jelas Alhamra.

Dalam surat somasi itu, disampaikan bahwa masyarakat desa melalui Kepala Desa, menyatakan sampai saat ini pola kemitraan maupun bina desa PT SAL tidak pernah dilakukan, sehingga masyarakat hanya menjadi penonton dan menjadi buruh ditanah sendiri.

Selain itu, berdasarkan literatur dan berbagai informasi yang diperoleh bahwa kegiatan budidaya perkebunan kelapa sawit PT SAL. Jika mengacu pada  keputusan Menteri LHK RI no SK 903/MENLHK/Setjen/PLA.2/12/2016 tentang kawasan Hutan Propinsi Riau dan peta lampirannya patut diduga kebun sawit berada di kawasan hutan dan belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan dari kementerian LHK dan tentunya belum mempunyai Hak Guna Usaha (HGU).

Alhamra menyampaikan, surat somasi ditembuskan menteri KLHK RI, Gubernur Riau,bKapolda Riau, Kejati Riau, Kepala Seksi Wilayah II Gakkum LHK Sumatera,  Bupati Inhu, Ketua DPRD Inhu, PLT Kadis Pertanian dan Perikanan Inhu, Camat Rakit Kulim dan Kades Talang Selantai.

Berdasarkan keputusan Bupati Inhu no 38 A tahun 2007 tentang IUP yang diberikan ke PT SAL memiliki seluas lebih kurang 1.000 hektar.

Sementara itu, Humas PT Selantai Agro Lestari, Yusmilar saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, pihaknya sudah menerima surat somasi dari Kantor Bantuan Hukum Riau (KBHR).

"Suratnya sudah kita terima. Dan terkait tuntutan masyarakat, kebun plasma ada dan sudah banyak dijualbelikan masyarakat," jelasnya.

Terkait lokasi kebun perusahaan, lokasinya tidak berada di Desa Talang Selantai, lokasi kita berada di Desa Durian Cacar.

"Memang kita saat memulai membuka kebun dari Desa Talang Selantai ,"tutup Yusmilar.-Gus


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026
CapCut Kini Hadir di MyTelkomsel, Bikin Kreasi Konten Makin Praktis
20 Juli 2026
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
20 Juli 2026
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
20 Juli 2026
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved