Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10.000 Tahun Ini
RIAUIN.COM - Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengatakan Indonesia resmi mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 pada 2022.
" Iya tahun ini penambahan kuota 10.000," katanya di Mekkah, Jumat.
Menurut dia pemberian kuota tambahan tersebut seperti tradisi karena Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan hampir setiap tahun.
Seperti tahun 2019, seingat Azis juga ada penambahan kuota sebanyak 10.000. Penambahan kuota sudah beberapa kali dan jumlah 10.000 itu biasa diberikan .
"Sebetulnya itu tradisi ya. Pemerintah Saudi memberikan tambahan kuota hampir tiap tahun, kuota 10.000 itu hampir tiap tahun," kata dia dikutip dari antara.
Sebelumnya kuota haji Indonesia sebanyak 100.051, dengan adanya kuota tambahan itu akan bertambah. Sedangkan untuk teknis pembagian kuota tambahan tersebut, Azis menyerahkan ke pemerintah pusat.
"Sebetulnya kalau jumlah itu katakan dua minggu sebelumnya mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang. Cuma kan karena secara teknis memerlukan proses yang agak panjang dan mungkin juga penambahan pendanaan," tambah dia.
Terutama terkait biaya masyair atau puncak haji yang sebelumnya ada kenaikan, untuk mendapatkan penambahan dana harus melalui proses dan izin DPR.
"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang. Tidak mungkin kan. Hak-hal teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya," demikian Abdul Azis. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol