• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Renungan Hari Guru
28 November 2023
Pemda Kuansing tak Akui Perda APBD 2024 yang Disahkan Sepihak oleh DPRD
27 November 2023
Bupati Kuansing Tolak Pengadaan Mobil Dinas, Suhardiman: Lebih Baik Bangun Jalan
26 November 2023
Perkada Jalan Terakhir, Penetapan APBD Kuansing 2024 Harus dengan Perda
25 November 2023
Kemenkes Kucurkan Dana Untuk Kuansing Rp2,9 Miliar, Program PMT Malah tak Jalan
24 November 2023

  • Home
  • Indragiri Hulu

Tuntut Denda Adat Dibayarkan, PT SRK Didemo Warga Batang Peranap Inhu

Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022 14:15:24 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Masyarakat lima desa di Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau mendatangi kantor perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT Sinar Reksa Kencana (PT SRK)

Kedatangan  masyarakat menuntut kewajiban perusahaan untuk membayar denda adat. Kedatangan masyarakat ke perusahaan tersebut, Selasa (14/6/2022) siang berakhir rusuh, ini akibat masyarakat tersulut emosi. 

Berdampak kepada pembakaran sejumlah aset milik perusahaan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya saja, lima unit mobil berbagai jenis perusahaan dan satu unit alat berat jenis tendem roller, hangus terbakar. Selain itu, Gedung Kantor, workshop hingga kantin yang posisinya bersebelahan ikut terbakar dalam aksi tersebut.

Masyarakat lima Desa di kecamatan Batang Peranap yang turun dalam aksi itu di antaranya, Desa Pematang Benteng, Desa Selunak, Desa Suka Maju, Desa Pematang, dan Desa Kototuo. Kedatangan masyarakat menuju areal perkantoran PT SRK menggunakan mobil dan kendaraan roda dua sekitar pukul 13.30 WIB dan aksi baru bubar sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA
  • Dua Remaja Hanyut di Sungai Indragiri Hulu Ditemukan Tewas
  • Konflik Pemegang Saham PT PLM, Ketua LAM Inhu Desak Pemerintah Bersikap Tegas
  • Dua Pekerja Pabrik di Inhu Tersiram Air Rebusan Sawit, 1 Meninggal Dunia

Kepada wartawan, sejumlah masyarakat yang ikut aksi  mengatakan bahwa, aksi unjuk rasa berawal dari pemukulan warga daerah setempat  oleh oknum Securiti perusahaan PT Sinar Reksa Kencana (SRK) yang beberapa waktu lalu.

“Pihak perusahaan ingkar janji, makanya kami sepakat menuntut janji denda adat tersebut,” ujarnya seorang masyarakat yang tidak mau namanya, Selasa (14/6/2022) Riauin.com.

Dijelaskannya, masyarakat setempat yang dipukul tersebut dituduh pihak perusahaan memanen tanda buah kelapa sawit milik PT SRK Padahal yang dipanen tersebut masih dalam areal perkebunan kelapa sawit milik desa. Bahkan, masyarakat  yang menjadi korban tersebut, telah mandapatkan mandat untuk memanen oleh Kades Pematang, karena saat itu, Kades Tengah menjalankan Ibadah Umroh. 

“Karena setelah diinterogasi dan dipukul, masyarakat (korban) juga ditelanjangi Masyarakat setempat menuntut pemukulan tersebut hingga akhirnya ada perdamaian secara adat,” ungkapnya.

Perjanjian adat antara masyarakat dengan perusahaan itu disepakati, di mana perusahaan didenda adat sebesar Rp45 juta dengan rincian, Rp15 juta untuk korban, Rp15 juta untuk beli sapi dan Rp15 juta untuk beli bumbu dan lain sebagainya. Pembayaran disepakati antar kedua belah pihak, akan dilunasi perusahaan setelah satu bulan Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Akibat tidak menepati janji dan tidak pernah mau berkomunikasi hingga tidak mau menanggapi surat masyarakat desa setempat akhirnya masyarakat sepakat menggelar aksi. 

“Marwah kami sudah diinjak-injak. Sementara perusahaan mencari keuntungan di tanah kelahiran kami,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran juga membenarkan hal itu “Iya benar,” katanya.-Gus


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pertamina Zona 1 Riau Gelar Media Gathering

MTQ Ke XLI 2023 Provinsi Riau di Indragiri Hulu Resmi Ditutup

Bupati Inhu Resmi Sandang Gelar Datuk Seri Setia Amanah dari LAMR

Minim Sumber Air, Karhutla di Paya Rumbai Inhu Sulit Dipadamkan

Konflik Pemegang Saham PT PLM, Ketua LAM Inhu Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Bupati Indragiri Hulu, Riau Wisuda Ribuan Santri MDTA dan MDTW

Pertamina Zona 1 Riau Gelar Media Gathering

MTQ Ke XLI 2023 Provinsi Riau di Indragiri Hulu Resmi Ditutup

Bupati Inhu Resmi Sandang Gelar Datuk Seri Setia Amanah dari LAMR

Minim Sumber Air, Karhutla di Paya Rumbai Inhu Sulit Dipadamkan

Konflik Pemegang Saham PT PLM, Ketua LAM Inhu Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Bupati Indragiri Hulu, Riau Wisuda Ribuan Santri MDTA dan MDTW

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jokowi Didesak Sikat Mafia Tanah, Warga Suku Sakai Gelar Aksi Jahit Mulut
  • 2 Penyelidikan Proyek Payung Elektrik Mesjid An-Nur, Kejati Riau Minta Bantuan Ahli
  • 3 Pemegang Kuasa Jadi Tersangka, Bagaimana Status SHM yang Alas Haknya Dibatalkan?
  • 4 Pemda Kuansing tak Akui Perda APBD 2024 yang Disahkan Sepihak oleh DPRD
  • 5 Jadi Inspektur Upacara HUT PGRI Ke-78 di SDN 015 Karya Sempurna Bangkopusako, Ini Pesan Danramil 05/ RM
  • 6 Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
  • 7 Minibus Lawan Arus di Tol Permai, Ini Penjelasan Hutama Karya
  • 8 Bupati Kuansing Tolak Pengadaan Mobil Dinas, Suhardiman: Lebih Baik Bangun Jalan
  • 9 DPRD Riau Pertanyakan Legalitas Syamsuar Tunjuk Satu Nama Calon Dirut BRK Syariah
Terkini +INDEKS

Dukung Pelaksanaan Pemilu Damai 2024, Ini Komitmen FKUB Riau

29 November 2023
Pemprov Riau Terima Rekomendasi UMK dari Kabupaten/Kota, Berikut Besarannya
29 November 2023
Tunjukan Eksistensi Diri, Puluhan Biker NMAX Gelar Satmori Keliling Jakarta
29 November 2023
Total 120 Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di 7 Provinsi Sumatera
29 November 2023
Renovasi Eks Kantor Wawako Jadi Sentra UMKM Diharapkan Capai 70 Persen Desember Ini
29 November 2023
Tak Ada Potensi Hujan, Riau Hari Ini Diperkirakan Cerah Berawan
29 November 2023
Pengedar Marijuana di Kamter Pekanbaru Diringkus Polisi
29 November 2023
Memperingati HKN Ke-59, Bupati Rohil Beri Hadiah Umroh Kader Posyandu -
29 November 2023
Koordinasi Bupati, PT Jatim Bantu Pemkab Rohil Perbaiki Jalan Lintas Kubu yang Rusak Parah
28 November 2023
Perahu Terbalik, Nelayan Hilang di Sungai Kampar
28 November 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved