Protes Pemasangan Kawat Berduri di Depan DPR, Massa Buruh dan Polisi Bentrok
RIAUIN.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta seluruh peserta aksi agar tertib dalam mengikuti unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung DPR RI, pada Rabu (15/6), hari ini.
Hal tersebut disampaikan Said dengan nada tinggi pascabentrokan yang terjadi antara massa aksi dengan pihak kepolisian akibat pemasangan kawat berduri di depan Gedung DPR RI.
Setelah bentrok tersebut, Said langsung mendatangi mobil pengurai massa (Raisa) milik aparat kepolisian dan meraih alat pengeras suara. Dirinya kemudian meminta agar massa aksi bisa tertib dan tidak melanggar prosedur selama demonstrasi berlangsung.
"Aksi ini aksi tertib, aksi damai, kita ikuti prosedur. Semuanya duduk, tidak ada yang ke depan gerbang dahulu," tegasnya dikutip dari cnnindonesia.
Said kemudian juga meminta agar tidak ada massa aksi yang sengaja membikin kegaduhan ataupun memprovokasi petugas. Dirinya juga mengaku akan melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian untuk mencabut kawat berduri itu.
"Jangan ada yang membuat kegaduhan! Dengarkan saya. Sementara kawat berduri di depan Gedung DPR kita tinggalkan, sambil kita negosiasi dengan pihak aparat keamanan," jelasnya.
"Jangan melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan. Saya Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, Presiden KSPI, saya minta semua duduk, ikuti aturan, jangan ada yang melakukan provokasi," pungkasnya.
Sebelumnya, massa aksi dari Partai Buruh tiba di depan Gedung DPR RI sekitar pukul 10.50 WIB. Massa aksi menolak pemasangan kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian di depan Gerbang Utama DPR RI.
Massa aksi mencoba merangsek masuk dan mencabut kawat berduri yang telah dipasang sebelumnya. Setelahnya bentrokan terjadi antara sejumlah aparat dengan peserta aksi dari Partai Buruh.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, kurang lebih sekitar lima orang peserta aksi ditangkap oleh aparat kepolisian dan dibawa ke dalam kawasan DPR.
Diketahui, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya bakal membawa lima isu utama sebagai tuntutan dalam unjuk rasa tersebut.
Yakni revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), menolak Omnibus Law UU Cipta kerja, menolak masa kampanye 75 hari, pengesahan RUU PPRT dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.
Kata Iqbal, demo itu dilakukan secara serentak di beberapa wilayah seperti Bandung, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate hingga Ambon. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol