Ini Alasan Luhut Hapus Minyak Goreng Curah
RIAUIN.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan alasan pemerintah akan menghapus minyak goreng curah.
"Jadi, sekarang kemasan semua, karena minyak goreng curah itu kurang higienis," ujarnya saat konferensi pers Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Kuta, Bali, Jumat (10/6) dikutip dari cnnindonesia.
Pun demikian, ia menyebut penghapusan minyak goreng curah akan dilakukan secara bertahap dan digantikan dengan minyak goreng kemasan.
"Jadi, kita minta nanti secara bertahap tidak ada lagi (minyak goreng) curah. Jadi, sekarang kemasan semua," imbuh dia.
"Itu yang sedang kita kerjakan dan banyak pengusaha itu akan melakukan ke sana dengan harga tetap," lanjutnya.
Mengutip hargapangan.id, Senin (13/6), rata-rata harga minyak goreng curah dibanderol Rp18.100 per kg. Harganya stabil dibandingkan Jumat (10/6) lalu.
Namun, harga tersebut masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg.
Namun, Luhut berjanji harga minyak goreng curah ini bisa sesuai HET dalam 1-2 minggu ke depan.
"Kita berharap harga normal (minyak goreng curah). Ini sekarang kan sudah berjalan. Tidak bisa juga terus begini," jelasnya.
Penghapusan minyak goreng curah sudah didengungkan sejak akhir tahun lalu sebelum harga minyak goreng lompat. Sejumlah pengusaha saat itu mengaku sudah berinvestasi untuk packing machine, yang belakangan dibatalkan jelang pelaksanaannya. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol