• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

BPA Bisa Picu Kanker, BPOM Bakal Larang Air Galon Isi Ulang?

Redaksi

Rabu, 08 Juni 2022 13:02:42 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kini mewajibkan pencantuman warning label 'berpotensi mengandung BPM' dalam sejumlah produk air minum kemasan berbahan polikarbonat. Hal ini demi meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat terkait risiko larutnya senyawa kimia tersebut dalam pangan.

Dikutip dari Mayo Clinic, BPA atau bisphenol A merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membuat plastik jenis tertentu sejak tahun 1950. BPA ditemukan dalam plastik polikarbonat yang biasanya digunakan sebagai wadah tempat menyimpan makanan dan minuman, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK). BPA juga dapat digunakan dalam barang-barang konsumsi lainnya.

Beberapa penelitian menunjukkan BPA bisa bermigrasi atau larut ke makanan dan minuman dari wadah yang dibuat dengan BPA. Paparan kimia BPA bisa berdampak pada kesehatan, seperti kesehatan otak hingga kelenjar prostat. Beberapa studi bahkan menunjukkan hubungan antara BPA bisa meningkatkan tekanan darah, diabetes tipe 2, sampai penyakit kardiovaskular.

Dikutip dari rilis resmi BPOM, beberapa negara seperti Prancis, Brasil, dan Kolombia di Amerika Serikat melarang penggunaan BPA pada kemasan air minum lantaran bahaya larutnya senyawa kimia yang bisa memicu kanker, kemandulan, hingga gangguan fungsi reproduksi.

Sebenarnya ada beberapa cara untuk mencegah risiko migrasi BPA pada makanan atau minuman yang dikonsumsi seperti menghindari paparan suhu panas. Hal tersebut dikarenakan bisa merusak kemasan dan membuat BPA larut ke dalam produk yang bakal dikonsumsi.

Lantas apakah BPOM bakal melarang produk kemasan air minum yang mengandung BPA?

Penny menekankan tidak melarang penggunaan kemasan air minum berbahan polikarbonat termasuk galon isi ulang. Hal ini untuk memastikan tidak ada kerugian ekonomi bagi pelaku usaha.

"Untuk kepentingan perlindungan konsumen dan juga pelaku usaha (agar tidak ada liabiliti atau tuntutan hukum di kemudian hari). Regulasi ini hanya berlaku untuk AMDK yang memiliki izin edar sehingga tidak berdampak terhadap depot air minum isi ulang," jelas Penny dalam rilis yang diterima detikcom Rabu (6/6/2022) dikutip dari detik.

"Adanya regulasi ini diharapkan dapat menggerakkan pelaku usaha berinovasi sehingga muncul daya kompetisi/daya saing untuk menghasilkan produk aman dan bermutu sehingga masyarakat diuntungkan. Bila produk AMDK kemasan galon polikarbonat dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan maka label produk beredar tidak perlu dicantumkan BPA," sambungnya.

Produk air minum dengan kemasan polikarbonat yang tidak perlu mencantumkan label tersebut setidaknya harus memenuhi kriteria nilai Limit of Detection kurang dari 0,01 bpj dan migrasi BPA dari kemasan plastik polikarbonat memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Berikut rincian label yang diwajibkan BPOM dalam produk berbahan polikarbonat sesuai dengan revisi Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan:

Simpan di tempat bersih dan sejuk
Hindarkan dari matahari langsung dan benda-benda tajam
Pencantuman label 'berpotensi mengandung BPA' pada produk AMDK yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli

KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby

KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata

Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli

KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby

KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata

Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 2 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 3 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 4 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 5 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 6 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 7 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 8 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 9 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
Terkini +INDEKS

Sekolah di Riau Diingatkan Tak Bebani Siswa Baru dengan Atribut Aneh

07 Juli 2026
Dipicu Kenaikan Harga Inti Sawit, Harga TBS Plasma di Riau Menguat
07 Juli 2026
Bus Pelangi Hantam Tronton di Tol Pekanbaru–Dumai, Dua Penumpang Tewas
07 Juli 2026
Infrastruktur dan Mitigasi Karhutla Jadi Prioritas Kunjungan Kapolri di Riau
07 Juli 2026
Hempasan Arus Kuat Selat Lalang di Siak Tenggelamkan Pompong Survei, Seorang Tewas dan Tiga Kru Hilang
07 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Target Proyek Drainase Embun Pagi untuk Antisipasi Banjir
07 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
07 Juli 2026
Camat Sail Ajak ASN Gunakan Produk BRK Syariah, Langsung Buka Tabungan Haji Bersama Keluarga
07 Juli 2026
PSPS Pekanbaru Targetkan Promosi ke Liga 1, Skuad Dirombak Total demi Riau
07 Juli 2026
Enam Kabupaten di Riau Dikepung Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved