• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Indragiri Hulu

Diduga Lahan Diserobot, Anggota Koperasi Cenaku Lestari Pasang Spanduk di Areal Sawit PT BBU

Redaksi

Selasa, 07 Juni 2022 11:54:17 WIB
Cetak
Foto:gus

RIAUIN.COM –  Puluhan orang dari Koperasi Cenaku Lestari, Desa Kuala  Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memasang spanduk dan bendera koperasi di areal tanah yang diklaim milik koperasi.

Sebelum melakukan pemasangan spanduk dan bendera koperasi, ratusan warga Desa Kuala Mulya dan Kuala Cenaku yang tergabung dalam Koperasi Cenaku Lestari dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kuala Cenaku Inhu mendatangi areal lahan tersebut.

Sebelum sampai ke lokasi areal lahan koperasi, anggota koperasi Cenaku Lestari dihadang sekuriti perusahaan perkebunan PT Banyu Bening Utama di simpang tiga ruas jalan depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Banyu Bening Utama (PT BBU) di Desa Kuala Mulya, Sabtu (4/6/2022) kemarin.

“Kedatangan kami untuk mengambil hak tanah mereka yang dikuasai perusahaan tersebut, yang sudah 20 tahun dikuasai,” kata  Ketua Koperasi Cenaku Lestari Mursyid dan Penanggungjawab Massa Koperasi Cenaku Lestari, Bambang Wibiseno kepada Riauin.com, Senin (6/5/2022).

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

Dikatakan Mursyid dan Bambang Wibiseno, pengambilan hak atas tanah tersebut, , Berdasar SK Bupati Indragiri Hulu, Nomor 142 / TP/ VIII /2021 tanggal 19 Agustus 2021 yang ditandatangani Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi. Pada point 2 mengatakan bahwa peserta rapat pada Rabu (18/8/2021) sepakat tuntutan masyarakat atas lahan lebih kurang 900 hektar terhadap PT Banyu Bening Utama yang sudah dibangun untuk segera diserahkan kepada masyarakat.

“Surat Bupati Inhu itu ditujukan kepada Direktur PT Banyu Bening Utama di Pekanbaru dengan tembusan disampaikan kepada Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Ketua DPRD Inhu, Kapolres Inhu, Kejari Inhu, Dandim 0302 Inhu dan Inspektur Kabupaten Inhu,” ucapnya.

Selain itu,Bambang juga menyampaikan, lokasi kebun kelapa sawit milik PT Banyu Bening Utama berdasarkan Izin Usaha Perkebunan Nomor 215 tahun 2003 tanggal 29 September 2003 berada di Desa Belimbing Kecamatan Batang Gangsal dan Desa Paya rumbai Kecamatan Seberida.

“Berdasarkan IUP tersebut, lokasi kebunnya tidak berada di Desa Kuala Cenaku dan Desa Kuala Mulia,” katanya.

Sebelum, Aksi turun ke areal, pihaknya telah mengambilkan keputusan dalam bentuk somasi yang dkirimkan keperusahaan PT Banyu Bening Utama dengan waktu selama 14 hari.

“Kedatangan masyarakat kali ini merupakan bentuk pemberitahuan kepada perusahaan PT BBU, bahwa masyarakat meminta agar mereka menyerahkan dan mengosongkan lahan yang didudukinya, karna keputusan pemerintah telah berbunyi untuk itu," katanya.

Sementara itu, Bambang menyampaikan, pihak perusahaan PT BBU, melalui Humas Legal PT Duta Palma, Yudi, hari Rabu, 8 Juni 2022 mendatang untuk menggelar pertemuan di Pekanbaru.

“Selain pemasangan spanduk, bendera koperasi, dilapangan kita juga mendirikan tenda kayu,” ungkapnya.-Gus


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026
CapCut Kini Hadir di MyTelkomsel, Bikin Kreasi Konten Makin Praktis
20 Juli 2026
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
20 Juli 2026
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
20 Juli 2026
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved