Soal Potensi Beda Tanggal Iduladha, Kemenag Buka Suara
RIAUIN.COM - Direktur Jendral Bina Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta umat Islam untuk menunggu hasil sidang Isbat penentuan Hari Raya Iduladha 1443 H yang digelar Kemenag pada 29 Juni 2022 mendatang.
Hal itu dia sampaikan merespons Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut ada potensi perbedaan tanggal Iduladha 2022 bulan depan.
"Kita menunggu hasil sidang Isbat yang Insyaallah akan dilaksanakan tanggal 29 Zulkaidah atau bertepatan 29 Juni," kata Kamaruddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/6).
Bila nantinya ada perbedaan, Kamaruddin meminta umat Islam untuk bisa saling memahami dan menghargai satu sama lain.
"Masyarakat kita sudah terbiasa dan dewasa dalam menyikapi perbedaan," kata Kamaruddin.
Kemenag sampai saat ini belum menentukan jatuhnya Hari Raya Iduladha tahun ini. Sebagai informasi, kalender masehi yang dikeluarkan pemerintah Iduladha 1443 H akan jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang.
Di sisi lain, Peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN Andi Pangerang menilai ada kemungkinan Iduladha digelar pada 10 Juli 2022.
"Sebagaimana penentuan Idul Fitri 1443 H, Idul Adha 1443 H kali ini juga akan mengalami potensi perbedaan tanggal, yakni tanggal 9 Juli atau 10 Juli 2022," kata Andi dalam laman resminya.
Potensi perbedaan tanggal ini terkait dengan kriteria awal bulan kamariah yang berlaku di masyarakat. Indonesia sendiri memiliki dua kriteria utama, yakni Wujudul Hilal dan MABIMS atau perkumpulan Menteri-Menteri Agama Brunei Darusaalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.
Pertama, kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah berlandaskan pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari terbenam berapapun ketinggiannya (selama di atas ufuk saat Matahari terbenam).
"Kriteria MABIMS berlandaskan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau ketampakan hilal), yaitu parameter fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan parameter fisis gangguan cahaya syafak/twilight (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat," jelas Andi. (*)
Berita Lainnya
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing