Usut Polisi Rohul yang Banting Buruh dari Truk, Komnas HAM dan Kompolnas Diminta Turun Tangan
RIAUIN.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menilai telah terjadi pelanggaran HAM oleh Polres Rokan Hulu dalam penanganan aksi demonstrasi pada 30 Mei 2022 di pintu masuk PT Karya Sarno Mas, Desa Teluk Air, Rambah Sarno.
Saat itu, beredar sebuah rekaman gambar, seorang polisi membanting pria dari atas truk yang juga bermuatan beberapa pria lain.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito telah mengakui peristiwa itu dan menyampaikan permohonan maaf.
"IPW meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional HAM (Kompas HAM) terjun ke lapangan untuk menelusuri perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Polri dari Polres Rokan Hulu itu," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
IPW berpandangan, peristiwa itu menunjukkan bahwa polisi melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.
Padahal, beleid tersebut telah mengatur soal implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.
Dalam Pasal 44 Peraturan Kapolri itu, misalnya, tertulis bahwa "setiap anggota Polri dilarang melakukan tindakan kekerasan dengan dalih untuk kepentingan umum atau untuk penertiban kerusuhan."
Kemudian, pada Pasal 45 peraturan yang sama, disebutkan bahwa cara-cara tanpa kekerasan harus diusahakan terlebih dahulu, sehingga tindakan keras hanya boleh diterapkan bila amat diperlukan.
"Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal harus mencopot Kapolres Rokan Hulu yang tidak mampu mengendalikan kebrutalan anggotanya," kata Sugeng.
Sebelumnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito meminta maaf atas peristiwa itu.
"Memang kita akui ada beberapa hal yang kurang tepat," aku Eko kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).
"Kami mohon maaf atas kejadian itu," ucapnya.
Ia berdalih, tujuan anggotanya mengeluarkan sebagian buruh dari truk demi keselamatan mereka.
"Truk itu sudah penuh, karena di dalam baknya ada tanda sawit juga. Jadi dipindahkan ke truk lain. Ini kita lakukan untuk keselamatan mereka juga," jelas Eko.
Ia mengeklaim, sebelumnya dirinya sudah memerintahkan personel, agar pembubaran massa unjuk rasa dengan cara humanis.
Eko menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap polisi yang membanting pria hingga keluar dari truk tersebut. (*)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo