2023, Anggaran Perlinsos Diusulkan Ditambah Jadi Rp441,3 Triliun
RIAUIN.COM - Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023 menjadi Rp432,2 hingga Rp441,3 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan anggaran perlinsos pada 2022, Rp431,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan meski pandemi covid-19 melandai dan memasuki transisi menjadi endemi, tetapi penambahan perlinsos ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat.
"Kami harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat baik melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Sri Mulyani salam rapat bersama badan anggaran (Banggar) DPR, Selasa (31/5) dikutip dari cnnindonesia.
Kebijakan perlinsos pada 2023 ini nantinya diarahkan pada perbaikan data, perbaikan penargetan penerima, pengurangan angka kemiskinan, penguatan perlindungan sosial, dan mendorong perlindungan sosial adaptif.
Adapun dalam paparannya Sri Mulyani menyebutkan pada 2020 anggaran perlinsos mencapai Rp498 triliun yang terdiri anggaran reguler Rp293,2 triliun dan anggaran perlinsos akibat Covid-19 Rp204,7 triliun.
Pada 2021, pemerintah menggelontorkan dana perlinsos Rp468,3 triliun yang terdiri dari Rp325,3 triliun dana perlinsos reguler dan Rp142,9 triliun dana perlinsos covid-19.
Tahun lalu, anggaran untuk perlinsos reguler Rp332,1 triliun dan Covid-19 Rp99,4 triliun. Total dana perlinsos tahun lalu mencapai Rp431,5 triliun. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol