• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Pakar: UU No 1 Tahun 2022 Lahir, Sudah Saatnya Daerah Melakukan Penataan Regulasi dan Sumber PAD.

Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 14:35:31 WIB
Cetak
Pakar Ahli Tata Negara Zulwisman SH MH

RIAUIN.COM- Pemkab Kuansing menyambut baik lahirnya UU no 1 tahun 2022 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.

Undang undang tersebut, merupakan angin segar yang diberikan oleh pemerintahan pusat bagi daerah yang memiliki sumber daya alam kelapa sawit untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Kuansing berencana membuat Perda sebagai produk turunan dari UU no 1 tahun 2022 tersebut sebagai landasan hukum untuk menarik rettribusi setiap kilogram sawit yang dijual kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyebutkan saat ini ada  sebanyak 29 PKS beroperasi didaerahnya. Dengan adanya UU no 1 tahun 2022, ia berharap akan memberikan dampak positif dalam memberikan peningkatan PAD.

"Di Kabupaten Kuantan Singingi terdapat 29 PKS, jika dikalikan Rp 100 /per kilo gram, dapat di bayangkan berapa banyaknya bertambah PAD Kabupaten Kuantan Singingi nantinya," ujar Suhardiman.

Senada dengan itu, Ahli Tata Negara Zulwisman SH, MH  kepada Riauin.com.melalui pesan WhatsApp, Senin (30/5/2022) menyampaikan bahwa sudah saatnya daerah melakukan penataan regulasi dan sumber PAD.

Kata Zulwisman, UU no 1 tahun 2022 ini tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mencabut dua UU, Yakni UU no 33 tahun 2004 dan UU no 28 tahun 2009.

"Ada penataan dan rasionalisasi pajak dan retbusi daerah melalui UU ini. Maka berbagai perda tentang pajak dan retribusi daerah harus dievaluasi dan menyesuaikan dengan retorika UU no 1 tahun 2022 tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, daerah harus melakukan penataan regulasi dan sumber PAD di daerah karena ada hal yang baru bagi daerah dalam memperkuat pendapatan daerah.

Dua Koalisi Bersiteruh Perda Diyakini Terkendala.

Niat baik Plt Bupati Kuansing untuk melahirkan Perda tentang DBH kelapa sawit akan mengalami kendala. Karena sampai saat ini, dua kubu di DPRD Kuansing masih terlibat konflik politik pasca pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lalu.

Koalisi Sanjai yang merupakan salahsatu koalisi di dewan telah merajuk dan membuat sikap tidak akan pernah hadir disetiap agenda persidangan di DPRD Kuansing.

Menanggapi perseteruan ini,  Zulwisman kembali menjelaskan bahwa, proses penataan dan pembentukan Perda baru harus tetap dilakukan, apapun kondisinya, dan anggota DPRD harus memahami ini, bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan baik.

Menurut dia sudah tugas daerah untuk semakin meningkatkan PAD dan menata Perda yang ada dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Ego dan kepentingan politik individu dan golongan harus di singkirkan. Kepentingan publik dan pelayanan publik diatas segalanya," kata dosen UNRI ini sembari menjelaskan terkait pajak dan retribusi harus dalam bentuk Perda.- hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus

05 Juni 2026
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
05 Juni 2026
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved