• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Segera Cair, Begini Cara Dapaf BLT Gaji Rp 1 Juta

Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 18:54:25 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIUIN.COM - Pemerintah akan segera mencairkan dana untuk BLT gaji Rp 1 juta atau BSU pada 2022 ini. Nantinya bantuan ini akan diberikan kepada para pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Rencananya BLT gaji Rp 1 juta ini akan dibagikan kepada 8,8 pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Dengan demikian pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.

Dilansir dari deti, lantas, siapa saja yang bakal dapat BLT gaji Rp 1 juta?
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, ada 6 syarat bagi penerima BLT gaji Rp 1 juta atau BSU 2022 yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Bagaimana cara mendaftar sebagai penerima BLT gaji Rp 1 juta ini?
Untuk cara daftar BLT gaji Rp 1 juta ini, diketahui bahwa data calon penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai paling lengkap dan valid untuk penyaluran BLT.

Nantinya, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Karenanya, bagi peserta yang ingin mendaftar BLT gaji ini perlu mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya BPJS Ketenagakerjaanlah yang akan menyaring penerima BLT gaji tersebut.

Kemudian, calon penerima yang memenuhi persyaratan di atas dapat menerima bantuan tersebut.

Sedangkan bila kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan merasa telah memenuhi syarat sebagai penerima, berikut cara cek nama penerima BLT gaji Rp 1 juta:
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan
5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan, bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU atau BLT gaji Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.

Lantas kapan BLT Gaji Rp 1 juta ini dicairkan?
Adapun hingga saat ini proses pencairan bantuan tersebut masih dalam tahap persiapan regulasi hingga kriteria penerima bantuan. Hal ini sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah.

Sebelumnya Ida pernah menjelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menggodok instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Sehingga program BSU atau BLT gaji nanti berjalan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," ujar Ida dikutip dari Instagram Kemnaker, Rabu (25/5/2022).

Hal serupa juga dikatakan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadly Harahap sebelumnya. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang merancang proses penyaluran BSU mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.

"Saat ini Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), guna memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Chairul kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sampai sekarang ini pemerintah masih belum bisa memberikan kejelasan kapan waktu pencairan BLT gaji tersebut akan dilakukan. "Segera kami info jika semua sudah waktunya," tutur Chairul.

Jadi buat masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Gaji Rp 1 juta ini sabar dulu ya! (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved