Gempa di Agam Sumbar Tak Timbulkan Kerusakan dan Korban Jiwa
RIAUIN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak menerima laporan kerusakan bangunan rumah akibat gempa bumi bermagnitudo 4,7 yang mengguncang daerah pada Senin (23/5) sekitar pukul 00.38 WIB.
"Sampai saat ini masih aman dan belum ada laporan tentang kerusakan bangunan di daerah itu," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Agam Rinaldi di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, selain tidak adanya laporan kerusakan, juga tidak ada laporan korban jiwa akibat gempa dan ini berdasarkan pendataan yang dilakukan BPBD Agam.
Namun sebahagian warga berhamburan keluar rumah saat gempa, karena goncangan gempa sangat terasa.
"Warga berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri," katanya dikutip dari antara.
Ia menambahkan, gempa bumi magnitudo 4,7 terjadi di laut 55 kilometer barat daya Lubukbasung dengan kedalaman 60 kilometer.
Catatan BMKG, gempa ini dirasakan di Pasaman Barat, Lubukbasung dan Padang dengan skala III MMI.
Ia mengimbau warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan cara keluar rumah saat gempa melanda daerah itu dan mencari lokasi lebih aman.
Selain itu, menghindari daerah perbukitan, sekitar bangunan dan daerah yang berpotensi lainnya.
"Kita telah mengadakan simulasi gempa bumi kepada pelajar, warga dan lainnya," katanya. (*)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo