• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
07 Agustus 2026
Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
06 Agustus 2026
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
06 Agustus 2026
Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
05 Agustus 2026
Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
05 Agustus 2026

  • Home

Polres Asahan Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Kg Sabu dan 380 Pil Ekstasi Diamankan

Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 06:03:06 WIB
Cetak
Foto: Antara

RIAUIN.COM - Polres Asahan menggagalkan rencana peredaran narkotika jenis sabu 1 kilogram (kg) dan 380 butir pil ekstasi dengan menangkap empat orang diduga pelakunya pada kasus tersebut.

"Kasus narkotika seberat 1 kg sabu dan 280 butir pil ekstasi itu merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Asahan dari dua perkara yang berbeda dengan jumlah pelaku empat orang," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, di Medan, Rabu.

Putu menyebutkan, untuk perkara kasus yang pertama merupakan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan berat kotor/brutto 503,6 gram dan 280 butir pil ekstasi terjadi Kamis (18/4) sekitar pukul 18.00 WIB dari dua lokasi berbeda yakni di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Jalan SM Raja Medan.

Dalam kasus itu petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yakni IP (35) warga Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjung Balai dan HS (36) warga Jalan Aman Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Barang bukti disita berupa dua buah plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 503,6 gram, 280 butir pil ekstasi, satu unit handphone Samsung warna biru, satu buah plastik asoy warna hitam, uang tunai sebesar Rp100.000.000 dan satu buah tas sandang warna hitam," ucapnya dikutip dari antara.

Kapolres mengatakan, sedangkan kasus yang kedua, perkara kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 513,94 gram yang terjadi Kamis (12/5) sekira pukul 01.00 WIB di Hotel Amanda Jalan Sutomo Kota Tanjung Balai.

Perkara kasus narkotika jenis sabu itu, dua orang pelaku AN (19) warga Jalan Sudirman Kabupaten Deli Serdang dan DSP (38) warga Jalan Perjuangan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam perkara tersebut petugas menyita barang bukti berupa lima plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 513, 94 gram, satu buah plastik asoy warna hitam, lima amplop warna putih, satu unit handphone android merek Vivo, dan satu unit handphone android merek Oppo.

Keempat pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, kata Kapolres Asahan. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus

Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo

Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat

Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut

Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel

Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan

Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus

Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo

Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat

Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut

Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel

Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
  • 2 Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
  • 3 Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
  • 4 Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
  • 5 Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
  • 6 Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
  • 7 Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
  • 8 Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
  • 9 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
Terkini +INDEKS

Bawa Celurit dan Bensin, Pria di Dumai Riau Nekat Aniaya Ayah Kekasihnya

07 Agustus 2026
Supaiman Ditunjuk Jadi Plt Kepala DPKH Riau Pasca Purnatugas Mimi Yuliani
07 Agustus 2026
Perbaikan Jalan Lintas Timur Pelalawan Lumpuhkan Akses Utama Menuju Pekanbaru
07 Agustus 2026
Inhil Dapat Alokasi Terbesar, Pemprov Riau Pangkas Target Peremajaan Kelapa 2026
07 Agustus 2026
Pria di Pekanbaru Nekat Bacok Mantan Istri, Polisi Sita Sebilah Parang dari TKP
07 Agustus 2026
Plt Gubernur Riau Lepas Keberangkatan 11 Penerima Umrah Program CSR BRK Syariah dan PT Riau Petroleum
07 Agustus 2026
Ribuan Siswa Baru SD dan SMP di Pekanbaru Terima Seragam Sekolah Gratis
07 Agustus 2026
Jelang Akhir Agustus, Pemko Pekanbaru Buka 70 Posko Layanan Bebas Denda Pajak
07 Agustus 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
07 Agustus 2026
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
07 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved