Demi Gaji Perangkat Adat Bisa Masuk APBD, Kuansing Berguru ke Pemkab Damasraya
RIAUIN.COM - PLT Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menginginkan perangkat adat agar diberikan insentif setiap bulan dari pemerintahan daerah melalui dana APBD.
Sampai saat ini Pemkab Kuansing belum menemukan formulasi yang tepat agar honorarium perangkat adat itu bisa dianggarkan dalam APBD Kuansing.
Perangkat adat baru diberi insentif menggunakan dana desa. honorarium seperti ini sudah dilakukan sejak pemerintahan Kuansing dipimpin oleh bupati sebelumnya.
Keinginan untuk memasukan insentif perangkat adat pada APBD Kuansing merupakan janji Suhardiman Amby saat kampanye tempo hari. Janji itu belum bisa ditepati karena terbentur aturan.
Untuk mewujudkan itu, ternyata Pemkab Kuansing sampai berguru ke Kabupaten Damasraya. Selasa (17/5/2022) Sekda Kuansing Dedi Sambudi memboyong OPD terkait untuk berguru soal regulasi tersebut ke kabupaten tetangga Damasraya-Sumbar.
Sekda diperintahkan PLT Suhardiman amby agar segera menemukan regulasi yang tepat sehingga tahun mendatang perangkat adat bisa diberikan insentif melalui dana APBD.
"Pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing merupakan keinginan kuat Plt Bupati Kuansing, karena itu kami bersilahturahmi dan konsultasi ke Pemkab Dharmasraya sebab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada Perangkat Adat Nagori melalui Dana APBD", ujar Dedy Sambudi
Kedepan, kata Dedi, akan ada lagi pertemuan yang lebih teknis menyangku persoalan payung hukum pengangarannya.-hen
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027