• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
10 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Nekat Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, 3 Perusahaan Ini Lawan Perintah Jokowi

Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022 10:31:43 WIB
Cetak
Tiga Perusahaan Ekspor Minyak Goreng. Foto: Detik

RIAUIN.COM - TNI-AL mengamankan kapal MV Mathu Bhum di perairan Belawan, Medan, karena mengangkut 34 kontainer berisi bahan baku minyak goreng. Rencananya, bahan baku minyak goreng tersebut mau diekspor ke Malaysia.

Bahan baku minyak goreng tersebut milik tiga perusahaan. Rinciannya adalah lima peti kemas PT Permata Hijau Group (PHG), 15 peti kemas PT Inno Wangsa dan 14 sisanya PT Multimas Nabati Asahan.

"Setelah kita telusuri berdasarkan dokumen yang ada, 34 kontainer itu punya lima peti kemas milik PT Permata Hijau Group (PHG), 15 peti kemas dimiliki PT Inno Wangsa dan 14 sisanya milik PT Multimas Nabati," kata pengacara PT Regional Container Lines, Landen Marbun, dikutip Senin (16/5/2022).

Padahal sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan larangan ekspor sawit (bahan baku minyak goreng) dan minyak goreng. Adanya kebijakan tersebut, bertujuan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri akan membaik hingga membuat harganya bisa turun.

"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian" kata Jokowi, dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022) lalu dikutip dari detik.

Berikut adalah profil ketiga perusahaan yang nekat ekspor bahan baku minyak goreng, walaupun pemerintah sudah melarang ekspor:

PT Multimas Nabati Asahan
Dikutip dari laman Badan Standardisasi Nasional, PT Multimas Nabati Asahan adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri agriculture, sebagai produsen edible oil (minyak-lemak untuk konsumsi) berbasiskan minyak sawit.

Perusahaan ini berlokasi di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Multimas Nabati Asahan sudah berdiri sejak berdiri sejak 1996, yang juga termasuk bagian dari Wilmar Group (Wilmar International).

PT Inno-Wangsa Oils & Fats
PT. Inno-Wangsa Oils & Fats adalah perusahaan yang berfokus pada bisnis sektor kilang minyak dari kelapa sawit, yang juga bagian dari menjadi bagian dari Tanimas Group. Produk buatannya telah berhasil diekspor ke pelanggan di seluruh dunia.

Mengutip dari laman resmi perusahaan, perusahaan ini berdiri tahun 2011 lalu, di Medan. Dipilihnya Medan sebagai lokasi adalah karena Sumatera sangat strategis sebagai lahan produsen sawit terbesar dunia.

PT. Inno-Wangsa Oils & Fats melakukan pemurnian CPO, untuk diproses menjadi RBD Palm Olein, RBD Palm Stearin (bahan baku margarin), dan Palm Fatty Acid Distillate atau bahan baku pembuatan sabun cuci hingga pakan ternak.

Permata Hijau Group (PHG)
Permata Hijau Group adalah perusahaan sawit yang memproduksi produk olahan sawit untuk diekspor hingga ke luar negeri. Dikutip dari laman resminya, perusahaan ini yang didirikan tahun 1984. PHG merupakan anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), sebuah asosiasi industri kelapa sawit yang bertujuan mengembangkan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

PHG mengklaim bahwa perusahaannya menjadi produsen kelapa sawit yang terintegrasi penuh, dan salah satu eksportir utama produk kelapa sawit. Adapun produk yang dikeluarkan PHG antara lain Palm Oils, Lauric Oils, Biodiesel, Specialty Fats, Oleochemicals hingga Cooking Oil. Semantara, merk minyak goreng yang diproduksinya ada Panina, Permata, Palmata dan Parveen.

Menanggapi penahanan itu, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengonfirmasi bahwa ketiga perusahaan tersebut sudah memiliki izin ekspor sebelum larangan ekspor bahan baku minyak goreng pada 28 April 2022 lalu.

"Untuk di Medan itu, kelihatannya sudah klarifikasi oleh teman-teman bea cukai. Hasil penelitian, jadi sebelum waktu pelarangan mereka (3 perusahaan) sudah jalan (ekspor). Jadi, itu sudah nggak ada masalah ya harusnya," katanya kepada detikcom, Senin (16/5/2022).

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022, para eksportir yang sudah mendapatkan izin ekspor sebelum tanggal 28 April 2022 tetap dapat melakukan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Paling lambat, izin itu didapat pada tanggal 27 April 2022.

"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil}, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini, yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat tanggal 27 April 2022, tetap dapat dilaksanakan ekspornya," tulis aturan permendag Nomor 22 Tahun 2022, pada pasal 6. (*)


 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 2 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 3 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 4 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 5 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 6 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 7 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
  • 8 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 9 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
Terkini +INDEKS

Enam Murid Raih Juara OMI Provinsi, MAN 2 Kota Pekanbaru Amankan 4 Tiket ke Tingkat Nasional

11 Oktober 2026
Ian Machyar Terpilih Aklamasi Pimpin Perhumas Pekanbaru Periode 2026-2029
11 Oktober 2026
Bidik Tiket PON 2028, PBPI Riau Boyong Pelatih Spanyol dan Andalkan Atlet Lokal
11 Oktober 2026
Dari Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi
10 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Cegah Tambang Ilegal, Polres Kuansing Gencarkan Mitigasi Usai Operasi Pemusnahan Alat PETI
10 Oktober 2026
Terungkap dari Aduan ke Guru, Pemuda di Meranti Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 Oktober 2026
Riau Expo Desember 2026 Incar Investasi Asing Rp75 Miliar Tanpa APBD
10 Oktober 2026
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
10 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
10 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved