Tiga Anak di Jakarta Meninggal karena Hepatitis "Misterius", Ini Rentang Usianya
RIAUIN.COM - Kementerian Kesehatan RI menyampaikan perkembangan temuan tiga kasus anak yang meninggal karena hepatitis 'misterius'. Rentang usia anak yang meninggal masih di bawah 12 tahun.
"Ketiga kasus ini usianya 2 tahun, 8 tahun, dan 11 tahun. ketiganya negatif covid," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Kamis (5/5/2022).
Nadia menyebut ketiga anak yang meninggal tersebut datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi yang parah setelah sebelumnya mengeluhkan sejumlah gejala. Beberapa di antaranya seperti mual, muntah, dan diare yang hebat.
"Sampai saat ini ketiga kasus belum bisa kita kategorikan sebagai hepatitis akut tetapi masuk kriteria pending classification karena ada pemeriksaan lab yang harus dilakukan terutama adenovirus dan hepatitis E yang membutugkan waktu 10-14 hari lainnya," tambahnya dikutip dari detik.
Sebelumnya diberitakan terjadi Kejadian Luar Biasa hepatitis pada anak di Jakarta. Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol