Ingat! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Belum Gunakan Saldo Bakal Kena Sanksi
RIAUIN.COM - Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 25 yang belum menggunakan saldonya untuk membeli pelatihan, disarankan segera untuk membeli pelatihan hari ini.
Dikutip dari unggahan Instagram resmi @prakerja.go.id, Rabu (4/5/2022), Kartu Prakerja memberi peringatan kepada para peserta gelombang 25 untuk menggunakan saldonya hanya sampai hari ini pukul 23:59 WIB.
"Peserta Kartu Prakerja Gelombang 25 yang belum menggunakan saldo untuk membeli pelatihan, batas akhir kalian adalah 4 Mei 2022 pukul 23:59 WIB. Bagi sobat yang tidak melakukan pembelian hingga waktu ini, kepesertaan dan seluruh manfaat akan dicabut..," tulis unggahan itu dikutip dari detik.
Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 25
Berikut langkah-langkah mengikuti atau cara beli pelatihan Program kartu Prakerja:
Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Bandingkan pelatihan (Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia).
Pilih pelatihan sesuai yang kamu minati
Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja (batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard).
Bila melewati batas waktu yang telah ditentukan, status kepesertaan peserta dan seluruh manfaat nantinya akan dicabut. Jadi, jangan lupa menggunakan saldo untuk membeli pelatihan yang tepat ya.. ingat hari ini terakhir! (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol