• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026

  • Home
  • Pendidikan

Usai Divonis Tidak Bersalah, Syafri Harto Bisa Nyalon Rektor Unri, Ini Syaratnya

Redaksi

Sabtu, 23 April 2022 14:18:53 WIB
Cetak
Syafri Harto/foto:via tempo.co

RIAUIN.COM - Dekan Unri non-aktif Syafri Harto yang baru-baru ini dinyatakan bebas dan tidak bersalah dari tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, tetap diperbolehkan mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Riau periode 2022-2026.

Sebelum tersandung kasus tersebut, Syafri Harto adalah calon kuat menjadi Rektor Unri selanjutnya.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unri 2022, Dr Elfrizar mengatakan, Syafri Harto bisa ikut proses pemilihan apabila memenuhi syarat peraturan yang ada.

"Selagi beliau (Syafri Harto) memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, tentu beliau bisa mendaftar Bakal Calon Rektor Unri periode 2022-2026," kata Elfizar, Sabtu (23/4/2022).

BACA JUGA
  • Operasi Rahasia Melengserkan Gus Dur
  • Golkar Bisa Tinggalkan Jokowi & Gibran
  • Langkah Culas IMF Gulingkan Soeharto

Menurut Elfizar, setelah yang bersangkutan menyerahkan dokumen, apabila Syafri Harto memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, maka dia bisa mendaftar sebagai calon Rektor.

Proses pendaftaran calon Rektor Unri akan dimulai pada 18 hingga 31 Mei bulan depan. Sementara pemilihan Rektor Unri akan digelar pada 27 Juli 2022.

Nantinya, Rektor yang baru akan menggantikan Atas Mulyadi yang masa jabatan akan berakhir pada tahun 2022 ini.

Panitia Pemilihan Rektor Unri sudah melakukan sosialisasi dengan menyebarkan surat undangan keikutsertaan kepada seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Rektor yang terpilih nantinya akan memimpin Universitas Riau dari periode 2022-2026. Pihak kampus berharap agar yang terpilih nantinya bisa membawa Universitas Riau lebih baik kedepannya.

Untuk diketahui, persyaratan yang paling mendasar dalam penyaringan calon Rektor Unri yakni;

Pertama, Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala.

Kedua, beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun pada tanggal 19 Desember 2022.

Selanjutnya, memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun dan bersedia dicalonkan nenjadi Rektor Universitas Riau periode 2022-2026. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya serta penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Persyaratan berikutnya yaitu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Berpendidikan Doktor (S3). Tidak pernah mekukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Terakhir, telah membuat dan menyerahkan laporkan harta kekayaan pejabat negara ke Lomisi Pemberatasan Korupsi (KPK).-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci politik


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026

Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9

Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat

Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026

Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9

Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat

Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

15 September 2026
Kebakaran Dekati TNBT, Satgas Riau Kerahkan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca
15 September 2026
Tembus Hutan Pakai Perahu, Satpol PP Riau Berhasil Padamkan Karhutla di Siak
15 September 2026
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
14 September 2026
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
14 September 2026
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
14 September 2026
Minim Sumber Air, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan 2 Hektare Lahan Gambut Inhil
14 September 2026
LPTQ Riau Dampingi 11 Peserta Tampil di Hari Kedua MTQN XXXI Semarang
14 September 2026
Buka Lahan 1,5 Ha dengan Cara Dibakar, Pria 24 Tahun di Langgam Diciduk di Tapung Hulu
14 September 2026
Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
14 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved