• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan
25 Maret 2023
Telah Meresahkan Para Sopir, PT TAL Akan Tinjau Ulang Perjanjian dengan SP Niba
25 Maret 2023
Sopir Truk Sawit Mengeluh, Pungutan Rp60 Ribu di Pos SP Niba Desa Serosa Memberatkan
24 Maret 2023
Terungkap, Ratusan Juta Dana Hasil Pungutan untuk Pemuda dan Desa Serosa Tak Jelas Penggunaanya
24 Maret 2023
Setelah Heboh, Akhirnya Indah Dwiyana Lapor ke Kasubag Rumah Tangga Setda Kuansing
22 Maret 2023

  • Home
  • Pendidikan

Usai Divonis Tidak Bersalah, Syafri Harto Bisa Nyalon Rektor Unri, Ini Syaratnya

Redaksi

Sabtu, 23 April 2022 14:18:53 WIB
Cetak
Syafri Harto/foto:via tempo.co

RIAUIN.COM - Dekan Unri non-aktif Syafri Harto yang baru-baru ini dinyatakan bebas dan tidak bersalah dari tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, tetap diperbolehkan mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Riau periode 2022-2026.

Sebelum tersandung kasus tersebut, Syafri Harto adalah calon kuat menjadi Rektor Unri selanjutnya.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unri 2022, Dr Elfrizar mengatakan, Syafri Harto bisa ikut proses pemilihan apabila memenuhi syarat peraturan yang ada.

"Selagi beliau (Syafri Harto) memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, tentu beliau bisa mendaftar Bakal Calon Rektor Unri periode 2022-2026," kata Elfizar, Sabtu (23/4/2022).

BACA JUGA
  • 45 Anggota PPS di Sungai Apit Dilantik KPU Siak, Ikuti Protokol Covid-19
  • Tokoh Kampar Rasyad Zein Dorong Kursi Wakil Bupati Kampar Segera Diisi
  • Bawaslu Riau Gelar Rakor Strategi Pengawasan Pilkada di Masa Covid-19

Menurut Elfizar, setelah yang bersangkutan menyerahkan dokumen, apabila Syafri Harto memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, maka dia bisa mendaftar sebagai calon Rektor.

Proses pendaftaran calon Rektor Unri akan dimulai pada 18 hingga 31 Mei bulan depan. Sementara pemilihan Rektor Unri akan digelar pada 27 Juli 2022.

Nantinya, Rektor yang baru akan menggantikan Atas Mulyadi yang masa jabatan akan berakhir pada tahun 2022 ini.

Panitia Pemilihan Rektor Unri sudah melakukan sosialisasi dengan menyebarkan surat undangan keikutsertaan kepada seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Rektor yang terpilih nantinya akan memimpin Universitas Riau dari periode 2022-2026. Pihak kampus berharap agar yang terpilih nantinya bisa membawa Universitas Riau lebih baik kedepannya.

Untuk diketahui, persyaratan yang paling mendasar dalam penyaringan calon Rektor Unri yakni;

Pertama, Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala.

Kedua, beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun pada tanggal 19 Desember 2022.

Selanjutnya, memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun dan bersedia dicalonkan nenjadi Rektor Universitas Riau periode 2022-2026. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya serta penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Persyaratan berikutnya yaitu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Berpendidikan Doktor (S3). Tidak pernah mekukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Terakhir, telah membuat dan menyerahkan laporkan harta kekayaan pejabat negara ke Lomisi Pemberatasan Korupsi (KPK).-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci politik


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tahun Ini Unri Siap Tampung 6.530 Mahasiswa Baru, Ini Jalur Seleksinya

Tingkatkan Webometrics, Jurusan Ilmu Komunikasi Bersinergi dengan FISIP dan Perpustakaan Unri

Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Paksa Siswa Beli LKS

Peringatan Hari Guru, Kapolresta Pekanbaru Meriahkan Bersama Murid SLB Sri Mujinab

Guru Budaya Melayu Riau Butuh Pendalaman Konten Materi Budaya

Dugaan Pencabulan Mahasiswa, Satgas P3KS UIR Akan Temui Korban di Jakarta

Tahun Ini Unri Siap Tampung 6.530 Mahasiswa Baru, Ini Jalur Seleksinya

Tingkatkan Webometrics, Jurusan Ilmu Komunikasi Bersinergi dengan FISIP dan Perpustakaan Unri

Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Paksa Siswa Beli LKS

Peringatan Hari Guru, Kapolresta Pekanbaru Meriahkan Bersama Murid SLB Sri Mujinab

Guru Budaya Melayu Riau Butuh Pendalaman Konten Materi Budaya

Dugaan Pencabulan Mahasiswa, Satgas P3KS UIR Akan Temui Korban di Jakarta

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan
  • 2 Telah Meresahkan Para Sopir, PT TAL Akan Tinjau Ulang Perjanjian dengan SP Niba
  • 3 Sopir Truk Sawit Mengeluh, Pungutan Rp60 Ribu di Pos SP Niba Desa Serosa Memberatkan
  • 4 Terungkap, Ratusan Juta Dana Hasil Pungutan untuk Pemuda dan Desa Serosa Tak Jelas Penggunaanya
  • 5 Terpeleset ke Sungai, Bocah 4 Tahun di Tanjung Bungo Ditemukan Meninggal
  • 6 Faskes Milik Pemerintah Masih Terbatas, DPRD Riau Minta Bappeda Catat Kebutuhannya
  • 7 Gelapkan Motor Modus Meminjam, Riyan Ditangkap Usai Beraksi di Kulim
  • 8 Harga Bokar di Riau Turun di Minggu Ketiga Maret
  • 9 Tak Ganggu Pelayanan Selama Ramadan, Begini Aturan Jam Kerja ASN Pemko Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Begini Penjelasan BMKG soal Hujan Es yang Terjadi di Pekanbaru

25 Maret 2023
Persoalan Dana Desa Tak Kunjung Cair di Meranti, DPRD Riau Minta Pemkab Carikan Solusi
25 Maret 2023
Fenomena Hujan Es Terjadi di Sejumlah Wilayah Pekanbaru
25 Maret 2023
Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan
25 Maret 2023
Pembangunan Hampir Rampung, Pedagang di Pasar Cik Puan akan Segera Terima Kios
25 Maret 2023
Telah Meresahkan Para Sopir, PT TAL Akan Tinjau Ulang Perjanjian dengan SP Niba
25 Maret 2023
Malam Nanti Wilayah Riau Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
25 Maret 2023
Perkumpulan Anak Transmigrasi Silaturahmi ke LAMR
25 Maret 2023
Jika Diundang Masyarakat Buka Puasa Bersama, Syamsuar Sebut Tetap akan Datang
25 Maret 2023
Pekerja Tewas Tersiram Air Panas di PT RAPP, Disnakertrans Riau Gelar Investigasi
25 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved