• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Pendidikan

Usai Divonis Tidak Bersalah, Syafri Harto Bisa Nyalon Rektor Unri, Ini Syaratnya

Redaksi

Sabtu, 23 April 2022 14:18:53 WIB
Cetak
Syafri Harto/foto:via tempo.co

RIAUIN.COM - Dekan Unri non-aktif Syafri Harto yang baru-baru ini dinyatakan bebas dan tidak bersalah dari tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, tetap diperbolehkan mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Riau periode 2022-2026.

Sebelum tersandung kasus tersebut, Syafri Harto adalah calon kuat menjadi Rektor Unri selanjutnya.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unri 2022, Dr Elfrizar mengatakan, Syafri Harto bisa ikut proses pemilihan apabila memenuhi syarat peraturan yang ada.

"Selagi beliau (Syafri Harto) memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, tentu beliau bisa mendaftar Bakal Calon Rektor Unri periode 2022-2026," kata Elfizar, Sabtu (23/4/2022).

BACA JUGA
  • Operasi Rahasia Melengserkan Gus Dur
  • Golkar Bisa Tinggalkan Jokowi & Gibran
  • Langkah Culas IMF Gulingkan Soeharto

Menurut Elfizar, setelah yang bersangkutan menyerahkan dokumen, apabila Syafri Harto memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, maka dia bisa mendaftar sebagai calon Rektor.

Proses pendaftaran calon Rektor Unri akan dimulai pada 18 hingga 31 Mei bulan depan. Sementara pemilihan Rektor Unri akan digelar pada 27 Juli 2022.

Nantinya, Rektor yang baru akan menggantikan Atas Mulyadi yang masa jabatan akan berakhir pada tahun 2022 ini.

Panitia Pemilihan Rektor Unri sudah melakukan sosialisasi dengan menyebarkan surat undangan keikutsertaan kepada seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Rektor yang terpilih nantinya akan memimpin Universitas Riau dari periode 2022-2026. Pihak kampus berharap agar yang terpilih nantinya bisa membawa Universitas Riau lebih baik kedepannya.

Untuk diketahui, persyaratan yang paling mendasar dalam penyaringan calon Rektor Unri yakni;

Pertama, Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala.

Kedua, beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun pada tanggal 19 Desember 2022.

Selanjutnya, memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun dan bersedia dicalonkan nenjadi Rektor Universitas Riau periode 2022-2026. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya serta penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Persyaratan berikutnya yaitu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Berpendidikan Doktor (S3). Tidak pernah mekukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Terakhir, telah membuat dan menyerahkan laporkan harta kekayaan pejabat negara ke Lomisi Pemberatasan Korupsi (KPK).-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci politik


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Antisipasi Gejolak Energi Global, Universitas Pertamina Cetak Lulusan Berkemampuan Lintas Disiplin Teknik dan Sosial

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel Jadi Kunci Mengamankan Ekonomi Nasional Menuju B50

Sabet Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

Antisipasi Gejolak Energi Global, Universitas Pertamina Cetak Lulusan Berkemampuan Lintas Disiplin Teknik dan Sosial

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel Jadi Kunci Mengamankan Ekonomi Nasional Menuju B50

Sabet Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved