• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026

  • Home
  • Pelalawan

Buka Lahan 1,5 Ha dengan Cara Dibakar, Pria 24 Tahun di Langgam Diciduk di Tapung Hulu

Ovie

Senin, 14 September 2026 17:14:02 WIB
Cetak

RIAUIN.COM — Seorang pria berinisial GDS, 24 tahun, ditangkap Sat Reskrim Polres Pelalawan karena diduga membuka lahan seluas 1,5 hektare dengan cara dibakar di Kecamatan Langgam. Warga Dusun IV Kelurahan Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar itu diamankan polisi di kediamannya pada Jumat 11 September 2026 malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB oleh tim gabungan Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Langgam yang dipimpin IPDA Ari Sumirat. GDS diamankan tanpa perlawanan dan kini menjalani proses penyidikan di Polres Pelalawan.

Kasus tersebut terungkap setelah personel Polsek Langgam memantau Dashboard Lancang Kuning pada Jumat 4 September 2026 sekitar pukul 19.51 WIB. Petugas menemukan titik hotspot di KM 71 Pasiran RT 012/RW 002 Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Bersama pihak PT NWR, petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang berada pada koordinat 0.0139695N 101.56389133E. Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.05 WIB, api telah padam, namun kondisi tanah masih mengeluarkan asap.

Dari keterangan penjaga kebun, lahan yang terbakar tersebut diketahui milik GDS. Petugas kemudian melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan luas area yang terdampak kebakaran.

Pada Sabtu (5/9/2026), tim kembali ke lokasi untuk melakukan pendinginan dan pemeriksaan. Hasil pengecekan menunjukkan area yang terbakar mencapai sekitar 1,5 hektare, dengan sebagian lahan telah ditanami kelapa sawit dan sebagian lainnya masih berupa semak belukar serta bekas tebangan.

Petunjuk lain ditemukan saat petugas mendapati pondok yang menjadi tempat tinggal GDS di sekitar lokasi kejadian. Di sekitar pondok ditemukan bekas tumpukan imasan yang dibakar serta bekas tungku masak yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pembakaran lahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik Unit Tipidter menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/105/IX/RES.5.3/2026 dan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/140/IX/RES.5.3/2026. Polisi juga menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/112/IX/RES.5.3/2026, sementara perkara tercatat dalam LP/A/25/IX/2026/SPKT tertanggal 9 September 2026.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas AKP T Siahaan mengapresiasi gerak cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut. Polisi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Tipidter Polres Pelalawan dan anggota Polsek Langgam. Pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses penyidikan," ujarnya.

"Kami imbau kepada masyarakat Langgam untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain merugikan diri sendiri juga melanggar hukum dan bisa dipidana," lanjutnya.

Atas perbuatannya, GDS disangkakan melanggar Pasal 50 ayat (2) huruf b juncto Pasal 78 ayat (4) UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, sementara sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan. -mmd


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Resmi Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau, Ini Harapan GMPK Kepada Imustiar

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci

Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

Resmi Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau, Ini Harapan GMPK Kepada Imustiar

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci

Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional

14 September 2026
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
14 September 2026
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
14 September 2026
Minim Sumber Air, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan 2 Hektare Lahan Gambut Inhil
14 September 2026
LPTQ Riau Dampingi 11 Peserta Tampil di Hari Kedua MTQN XXXI Semarang
14 September 2026
Buka Lahan 1,5 Ha dengan Cara Dibakar, Pria 24 Tahun di Langgam Diciduk di Tapung Hulu
14 September 2026
Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
14 September 2026
Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate, 10.579 Jiwa Terselamatkan
14 September 2026
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
14 September 2026
Polres Dumai Tangkap Dua Pria Penyimpan Ribuan Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate di Rumah Kos
14 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved