Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
Bupati Berjiwa Tinta
Jumlah Tamu Dibatasi, Kemendagri Terbitkan Aturan Halalbihalal
RIAUIN.COM - Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan terkait pembatasan jumlah tamu halalbihalal Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 H.
Aturan tersebut ditetapkan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berisiko menjadi tempat penularan virus corona penyebab Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ. Surat edaran tertanggal 22 April 2022 itu ditujukan pada sejumlah gubernur/wali kota di seluruh Indonesia.
Surat tersebut menyebutkan, kegiatan halalbihalal harus disesuaikan dengan level kasus Covid-19 pada masing-masing kabupaten/kota.
Edaran tersebut juga membatasi jumlah tamu yang hadir. Diharapkan, kegiatan halalbihalal mengundang maksimal 50 persen tamu untuk daerah yang masuk pada level tiga, 75 persen untuk daerah pada level dua, dan 100 persen untuk daerah di level satu.
"Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan dan minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan makan atau minum di tempat," tulis edaran yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (23/4) dikutip dari cnnindonesia.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari acara ramai yang memungkinkan peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19.
Masyarakat juga diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah. (*)
Berita Lainnya
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global