Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp250 Juta, Warga Lubuk Linggau Ditangkap di Rumbai
RIAUIN.COM - Pelaku pencurian uang tunai Rp250 juta dan emas 22 karat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru di salah satu rumah di Jalan Yos Sudarso Rumbai, Jumat (22/4/2022).
Pelaku RZ (33), warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ini terpaksa dihadiahi timah panas polisi, lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan saat dikonfirmasi Jumat (22/4/2022) malam membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ditangkap Jumat dinihari sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kasat.
Meurut Andrie, penangkapan berawal dari adanya laporan korban pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol rumah sekitar tiga pekan lalu.
"Kejadian nya tanggal 2 April 2022 lalu," ucap Andrie.
Siang itu, sekitar pukul 14.30 WIB, korban pergi meninggalkan rumahnya di Jalan Budi Utomo, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki dalam kondisi pintu terkunci. Saat itu korban hendak menjemput istri dan anaknya di sebuah toko di Jalan Teratai.
Kembali ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB, korban kaget saat melihat isi rumahnya dalam kondisi berantakan. Saat melakukan pengecekan ke dalam, uang tunai Rp250 juta di laci kamar serta perhiasan berupa gelang emas seberat 22 karat senilai 22 juta milik korban raib dicuri.
Tak senang dengan kejadian itu, korban lalu melaporkan peristiwa pencurian itu ke polisi.
"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan guna penangkapan," ucap Kasat.
Setelah tiga pekan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus dan petugas dari Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kirinya.
"Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku (ditembak,red) lantaran melawan saat akan ditangkap," ucap Andrie.
Bersama pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp99,8 juta, 1 unit motor Yamaha Nmax warna merah, 1 unit motor jenis Kawasaki Ninja RR warna abu-abu, 1 unit handphone merk Samsung A51, 1 unit HP merk Iphone X, 1 helai kaos warna hitam, 1 helai celana levis warna biru dan 1 pasang sendal gunung warna hitam.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," jelas Andrie.-dnr
Berita Lainnya
Kejati Riau Bidik 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Migas Rokan Hilir
Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa
Dugaan Aliran Dana Pelepasan Hutan Kuansing, KPK Telisik Pertemuan Suhardiman Amby dan Menhut
Penyelundupan 12 Meter Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono Pelalawan Digagalkan, Dua Orang Ditangkap
Ambil Langkah Banding, KPK Ingin Alat Bukti Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Dinilai Ulang
KPK Temukan Indikasi Pemotongan TPP ASN di Kuansing hingga 50 Persen untuk Tutupi Temuan BPK
Kejati Riau Bidik 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Migas Rokan Hilir
Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa
Dugaan Aliran Dana Pelepasan Hutan Kuansing, KPK Telisik Pertemuan Suhardiman Amby dan Menhut
Penyelundupan 12 Meter Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono Pelalawan Digagalkan, Dua Orang Ditangkap
Ambil Langkah Banding, KPK Ingin Alat Bukti Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Dinilai Ulang
KPK Temukan Indikasi Pemotongan TPP ASN di Kuansing hingga 50 Persen untuk Tutupi Temuan BPK