• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
04 Juli 2026
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
04 Juli 2026
Babak Baru OTT Kuansing: Menhut Buka Suara, LSM Desak KPK Seret Aktor Belakang Layar
03 Juli 2026
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
02 Juli 2026
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
02 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Sampaikan Hasil Rakernas I

SMSI Riau Deadline Lengkapi Berkas Hingga 15 Agustus

Redaksi
Senin, 31 Juli 2017 21:45:32 WIB
Cetak
Ketua,  Dewan Pembina dan anggota SMSI Riau berfoto bersama
PEKANBARU, riauin.com- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia cabang Riau, Senin (31/07/2017) menggelar rapat penyampaian hasil Rakernas I SMSI yang telah diselenggarakan di Surabaya pada 26 Juli lalu.

Ketua SMSI Riau, H. Dheni Kurnia meminta seluruh media online yang tergabung dalam organisasi tersebut, dapat mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk selanjutnya diajukan ke Dewan Pers. "Paling lambat 15 Agustus 2017," kata Dheni.

Berkas ini nantinya menjadi kelengkapan pendaftaran organisasi SMSI di Dewan Pers. Diketahui, saat ini SMSI sudah memiliki kepengurusan di 27 provinsi, dan anggotanya di setiap provinsi antara 20 hingga 50 perusahaan media online. Hal ini sudah melebihi persyaratan minimum dari Dewan Pers.

Pada rapat yang dihadiri sekitar 40 pemilik dan pemred media online, Dheni juga mengumumkan sejumlah pergantian pengurus di tingkat Provinsi Riau.

"Karena ada sejumlah pengurus yang menarik diri, maka perlu kita tunjuk sebagai pengantinya," kata Dheni Kurnia, dalam rapat yang digelar di gedung Haluan Riau, Jalan Tuanku Tambusai -Pekanbaru.

Dikatakan juga, awalnya media online yang tergabung dalam SMSI Riau mencapai seratusan media. Namun, setelah didata jumlah tersebut mengerucut menjadi 63 media online. Dari jumlah tersebut, baru 20 media yang sudah melengkapi berkas persyaratan kenggotaan.

Adapun beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi oleh media online yang tergabung dalam keanggotaan SMSI, antara lain:
-Media online harus berbadan hukum tunggal (tidak digabung dengan usaha lain)
-Melampirkan copy akte pendirian PT/ badan hukum perusahaan media online
-Melampirkan copy surat izin perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku (Contoh: SIUP)
-Melampirkan copy SK pengesahan dari Menkumham
-Mengisi formulir pendaftaran
-Pencatuman Penanggungjawab di box redaksi
-Mencantumkan copy kartu UKW dari PWI untuk penanggungjawab
-Pencatuman pedoman media siber di masing-masing media online

Dheni Kurnia optimis organisasi media online yang dipelopori oleh Teguh Santoso sebagai Ketua Umum ini, ke depan akan berkembang pesat seiring menggeliatnya pertumbuhan media online di Tanah Air.

"Saat ini organisasi yang menaungi khusus media online belum ada, baru SMSI ini yang tampak serius dan mendapat antusias yang besar dari pengelola media online di Tanah Air. Dan baru kita yang pertama mendaftarkan diri ke Dewan Pers, serta sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Dewan Pers," tegas Dheni kurnia di hadapan puluhan peserta rapat.

Sementara itu, Dr H Syafriadi yang menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat SMSI Riau pada kesempatan yang sama, menjalaskan hal-hal yang harus diperhatikan pengelola media online untuk melengkapi berkas verifikasi.

Menurut Pak Haji, biasa dia disapa, berkas-berkas yang diperlukan sebuah media online ketika diverifikasi oleh SMSI, hampir sama dengan verifikasi oleh PWI. "Berkas-berkasnya hampir sama, dan langkah-langkahnya juga demikian. Nanti kalau rekan-rekan butuh bantuan saya, saya siap untuk membantu," ungkap Pak Haji.

Ditegaskan juga, sebelum dewan pers memberikan mandapat kepada SMSI untuk memverifikasi media siber yang menjadi anggotanya, kewenangan tersebut masih dipegang oleh Dewan Pers.

"Yang berhak memverifikasi media online menjelang diterbitkannya surat keputasan dewan pers kepada organisasi media siber (SMSI) adalah dewan pers sendiri. Nanti kalau organisasi seperti SMSI sudah menjadi konstituen dewan pers, dan dewan pers telah menyerahkan mandat kepada SMSI, maka verifikasi akan dilakukan oleh SMSI terhadap anggotanya," terang Pak Haji.

 Menurutnya, itu sama dengan kewenangan verifikasi yang diserahkan oleh dewan pers kepada Serikat Perusahan Pers (SPS) untuk media cetak. "Karena itu, mumpung waktunya masih panjang, maka diminta kepada media online mempersiapkan seluruh dokumen administrasi dan faktual sedini mungkin, sehingga pada saatnya nanti ketika mandat verifikasi turun dari dewan pers kepada SMSI, maka seluruh media online yang menjadi anggota SMSI sudah siap diverifikasi," ulasnya

Sedangkan Eka Putra Nazir dari Departemen Pengembangan Daerah SMSI Pusat yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan beberapa hal yang dibahas pada Rakernas SMSI di Surabaya. Di antaranya mengenai pergantian logo SMSI.

Menurut Eka, sejumlah pengurus sudah mengajukan rancangan logo baru SMSI, namun belum menemukan kesepakatan final. "Dalam rakernas kita juga bahas pergantian logo. Saat itu kita sudah dapat 5 rancangan logo baru, tapi belum disepakati mana yang akan dipakai," ujarnya.

Ditambahkan Eka, untuk tidak menimbulkan kebingungan kepada anggota SMSI, sebelum logo baru ditentukan, setiap media online masih dapat menggunakan logo lama untuk berbagai keperluan.

Hal menarik lain yang terungkap dalam rapat ini adalah, setiap media online yang menjadi anggota SMSI, nantinya dipastikan akan mendapat jatah iklan. Sistemnya, setiap media online yang mendapat pemasangan iklan produk, iklan tersebut juga dipasang di seluruh media yang tergabung dalam SMSI dengan prosentase pembagian biaya yang disepakati.(rls/vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat

Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan

KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan

Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat

Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan

KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan Terkait Alih Fungsi 3.800 Hektare Lahan

Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 2 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
  • 3 Babak Baru OTT Kuansing: Menhut Buka Suara, LSM Desak KPK Seret Aktor Belakang Layar
  • 4 Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
  • 5 Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
  • 6 KPK Bidik Kementerian Kehutanan dalam Kasus Suap Bupati Kuansing, Diduga Potong Setengah Penghasilan Petani
  • 7 KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing, Usut Suap Land Cruiser hingga Suap Pelepasan Kawasan Hutan
  • 8 KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
  • 9 Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
Terkini +INDEKS

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

05 Juli 2026
Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
04 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Efisiensi Energi, Penggunaan Aula Masjid An-Nur Ditata Ulang
04 Juli 2026
Riau Bersiap Terapkan Sistem Merit, Pola Lama Seleksi Jabatan Bakal Dihapus
04 Juli 2026
BPMR An Nur Luruskan Isu Miring Penghentian MPQ: yang Diatur Penggunaan Fasilitas Masjid, Bukan Kegiatan Mengaji
04 Juli 2026
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
04 Juli 2026
3.350 Bangku SD Negeri di Pekanbaru Masih Kosong
04 Juli 2026
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
04 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Targetkan Rekor MURI Lewat Aksi Mengaji 12.000 ASN Malam Ini
04 Juli 2026
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
04 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved