PILIHAN
Breaking News: Korupsi Alat Peraga IPA, Kejari Kuansing Tahan Direktur CV Elok Juo
Ledi Oktora
RIAUIN.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi sore ini, Selasa (12/4*2022) resmi menahan LO selaku pemilik CV Elok Juo. Ia ditahan karena diduga korupsi alat peraga MIPA pada kegiatan di Dinas Pendidikan Kuansing tahun anggaran 2018 lalu.
Saat ini LO dititipkan di Lapas Telukkuantan. Ia memasuki ruang tahanan sekitar pukul 16.00 Wib.
Saat berita ini ditayangkan, Kasi Pisdus Kejari Kuansing, Imam Hidayat tengah melakukan konferensi pers dengan sejunlah wartawan di pelataran Lapas Telukkuantan.-hen
Editor
: Hendrianto
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027