Pemilu 2024, Maksimal 300 Orang Coblos di TPS
RIAUIN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membatasi maksimal 300 orang yang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
Jumlah itu berkurang dibanding saat pilkada 2020 lalu. Kala itu, 500 orang bisa mencoblos di satu TPS.
"Kami buat rancangan jumlah pemilih per TPS sama seperti Pemilu 2019, yakni 300 orang," ujar Komisioner KPU Viryan dalam uji publik, Rabu (6/4).
Viryan mengatakan rencana itu sudah dibahas dalam rapat pleno KPU. Lalu dituangkan dalam Pasal 20 rancangan Peraturan KPU (PKPU).
Viryan juga memaparkan pentingnya memperhatikan domisili atau kelurahan/desa asal dalam pembagian pemilih di tiap TPS. Termasuk memperhatikan kemudahan pemilih menuju TPS.
Viryan juga menegaskan satu keluarga pemilih harus mencoblos di TPS yang sama.
"Selain itu hal-hal berkenaan dengan aspek geografis dan jarak waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara," paparnya dikutip dari cnnindonesia.
KPU akan menggunakan elektronik pencocokan dan penelitian (e-coklit) untuk menyelesaikan persoalan administrasi data pemilih di lapangan.
Menurutnya, penggunaan e-coklit dapat memudahkan tanggung jawab petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sekaligus memungkinkan pemantauan secara cepat.
Pemerintah dapat memiliki data seluruh pemilih di Indonesia lewat e-coklit. Pasalnya, sejauh ini data pemilih baru tersedia di beberapa daerah saja.
"E-coklit menurut kami bisa selesaikan persoalan administrasi (data pemilih) di lapangan. Kalau (data) di hulu sudah bagus ketika dilakukan rekap menjadi lebih baik lagi," ujar Viryan.
Pada Pemilu 2024 nanti, pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari. Masyarakat akan memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta DPD secara serentak sama seperti pada 2019 lalu. (*)
Berita Lainnya
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing