Siapkan Skema Ini, Polisi Tegaskan Tak Ada Penyekatan saat Mudik
RIAUIN.COM - Tidak ada lagi penyekatan saat mudik dan arus balik oleh pihak kepolisian. Sebagai gantinya, pihak kepolisian telah menyiapkan skema lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan berupa contra flow dan one way.
"Jadi kita yang ada di lapangan menyiapkan cara-cara untuk bertindak yang paling memungkinkan dan mohon kerja samanya untuk masyarakat untuk bisa menjaga suksesnya mudik dan kembali ke Jakarta," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip laman NTMC Polri, Selasa (5/4/2022) dikutip dari detik.
Firman lebih lanjut mengimbau masyarakat yang mudik untuk melakukan vaksin booster. Vaksin booster memang merupakan salah satu persyaratan bagi para pemudik. Bagi pemudik yang sudah melakukan vaksin booster maka tak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Namun bagi pemudik yang baru dua kali melakukan vaksin kedua maka akan diminta untuk menunjukkan hasil Antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sedangkan bagi pemudik yang baru melakukan vaksin dosis pertama, harus menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam.
Bagi anak-anak berusia 6-17 tahun tidak diperlukan testing namun harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua.Kemudian bagi anak berusia di bawah 6 tahun juga tidak diperlukan testing melainkan didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
"Tetap imbauan kami kepada seluruh masyarakat yang akan pulang adalah di booster untuk kepentingan kita bersama. Yang kedua tentunya kalau kita ingin lancar tidak ada penyekatan-penyekatan, jadi nanti sifatnya kita uji petik. Tapi sekali lagi melihat tahun lalu ketika tersendat saja di rest area itu menjadi kendala untuk kelancaran di Jalan Tol," sambung Firman. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol