Kalah Pemilihan AKD, Koalisi Sanjai Merajuk, Paripurna LKPj Bupati Kuansing 2021 Batal
RIAUINCOM- Silang sengketa pasca kalah pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa hari yang lalu, koalisi Sanjai yang terdiri dari 4 fraksi, PDIP, Demokrat, Gerindra, Hanura dan PAN merajuk.
Pasalnya, keempat fraksi tersebut tidak kelihatan batang hidungnya saat agenda paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kuansing tahun 2021. Sehingga paripurna penyempaian LKPJ bupati siang tadi batal dilaksanakan karena rapat tidak kuorum.
Ketidakhadiran mereka diduga terkait buntut pasca tidak terpilihnya para anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam koalisi bentukan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama mantan Wabup Kuansing H Halim, yang terdiri dari Fraksi Demokrat, PDIP, PAN dan Gerindra pada pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024, pada Jumat pekan lalu.
Saat Ketua DPRD Kuansing Adam membuka rapat, Ketua Fraksi PPP, Drs H Darmizar menyampaikan interupsinya kepada pimpinan rapat.
Ketua PPP Kuansing itu menyampaikan bahwa sejumlah anggota DPRD Kuansing memperlihatkan sesuatu yang belum pernah dibuat di Republik ini. Dan menurutnya, itu lucu. Sebab, seorang kepala daerah telah membuat lembaga ini terkotak-kotak. Dengan koalisi yang telah dibentuknya di Bukittinggi atau disebut Koalisi Sanjai.
"Ini rapat terlucu DPRD seluruh Indonesia. Kita dibentuk berkotak oleh Plt Bupati Kuantan Singingi. Adanya dua koalisi. Koalisi Sanjai dan Koalisi Kuansing terhormat. Ya, kenapa dikatakan Koalisi Sanjai koalisi yang dibentuk Plt Bupati ini, karena partai dia ikut Koalisi Sanjai," sindir Darmizar.
Sebelum rapat dimulai, terjadi instruksi dari anggota DPRD Drs. H. Darmizar dan Muslim S.Sos.
Sebelum Ketua DPRD Kuansing membacakan surat yang disampaikan kepadanya dari fraksi PDI-P, fraksi PAN, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, dan satu orang dari anggota dewan dari Hanura, tentang penolakan terhadap hasil pembentukan AKD.
"Saya sudah tahu isinya (surat penolakan itu,red). Sebelumnya, jadwal paripurna AKD kan sudah kita sepakati bersama. Pada saat itu menyepakati, bahwa semua ketua partai, semua ketua fraksi dan pimpinan, sepakat dilaksanakannya paripurna pemilihan AKD ini. Maka, reses dapat kita tunda," jelas Darmi.
Tapi Darmizar heran, mengapa Plt Bupati yang berkomentar, bahwa rapat pemilihan AKD itu menyalahi PP 12 tahun 2018. Padahal menurut Darmi, PP Nomor 12 itu hanya pedoman dalam penyusunan tata tertib dan bukan copy paste.
"Kalau copy paste, pasti tidak akan ada Hari Ulang Tahun Kuansing ini," katanya.
Dan untuk tetap mengakomodir aspirasi para anggota DPRD Kuansing dari Koalisi Sanjai ini, diakui Darmizar, bahwa Ketua DPRD Kuansing Adam sudah berbaik hati. Karena, Ketua Adam kembali mengagendakan rapat Banmus agar pemilihan AKD bisa kembali dijadwalkan.
"Dan atas permintaan Koalisi Sanjai, entah kenapa Ketua (Adam) berbaik hati ketua ni, sehingga mau dibuat rapat Banmus ini untuk pemilihan AKD ini. Ini atas permintaan Koalisi Sanjai, sehingga diadakan paripurna pemilihan AKD," ungkap Darmizar.
Pada pemilihan AKD itu, kata Darmizar, sistem pemilihan bebas apakah secara terbuka atau tertutup, tergantung musyawarah fraksi mufakat.
"Dan ternyata pihak Koalisi Sanjai "kalah". Dan apa salahnya hari ini sekiranya AKD itu dilegalkan," kata Darmizar meradang.
Darmizar pun bertanya. Apakah Kuansing ini mau dibangun ke depan atau tidak. Karena kondisi Kuansing hari ini yang dinilainya kusut seperti diciptakan.
"Atau diciptakan? Saya nyatakan kondisi hari ini diciptakan. Siapa yang ciptakan? sudah saya bilang dari awal tadi. Ini diciptakan situasi seperti ini. Kalau pemilihan AKD itu salah, bertentangan dengan hukum, ya bisa kita tengok, kita tinjau, dan ini permasalahannya," kata Darmizar.
Dan soal rapat selanjutnya, Darmizar yang terpilih sebagai Ketua Komisi II mengaku tidak bisa memastikannya. Pasalnya, berdasarkan surat dari Koalisi Sanjai itu disampaikan, bahwa mereka tidak akan pernah hadir selama hasil paripurma AKD kemari dicabut.
Ketua tambah Darmizar, betul kata ketua rapat ini dibuka dan ditutup kapan, saya menjawab belum tahu, karena surat koalisi Sanjai itu sangat jelas. Walaupun ketua belum membacakan, saya sudah tahu isinya. Mereka tidak akan pernah hadir selama hasil Paripurna AKD kemaren tidak dicabut dalam bentuk rapat apapun.
"Saya tidak tahu, kapan rapat lagi ini ditutup. Karena surat koalisi itu jelas. Karena saya tahu mereka tidak akan pernah hadir selama hasil paripurna AKD kemarin tidak dicabut.
Dalam rapat apapun itu. Mereka tidak akan hadir. Ini sangat luar biasa. Siapa yang menciptakannya. Salahsatunya ketua partai disitu adalah Plt Bupati Kuantan Singingi, berarti dia bersekongkol di sini. Silahkan media sampaikan ini. Ini sudah terang-terangan, kita tidak tahu lagi," ungkap Darmizar.
Kalau sudah seperti ini, menurut Darmizar, Ia menyarankan Ketua DPRD Kuansing harus berbalas pantun. Karena begitu anggota DPRD Kuansing dari Koalisi Sanjai bermohon nanti untuk rapat, tentu harus sebaliknya.
"Harus berbalik pantun ketua, karena memang ini diciptakan. Jadi, menurut saya isi surat itu secara langsung sudah tersampaikan walaupun ketua belum menyampaikan.
Jadi itu saja, kita berharap kepada pihak sebelah berpikirlah demi Kabupaten Kuantan Singingi. Berpikirlah kembali. Sadarlah kembali. Ini demi kabupaten kita," saran Darmizar mengakhiri.
Sementara itu, Ketua Nasdem Muslim SSos menyampaikan, bahwa sudah beberapa periode dirinya menjadi anggota DPRD Kuansing. Sebesar dan sepahit apapun persoalan dan dinamika politik yang ada di pemerintahan, termasuk di legislatif, Muslim mengaku, bahwa tidak ada perilaku seperti ini yang dirasakannya.
"Kami sudah beberapa periode menjadi anggota DPRD ini dan kami bukan anak-anak. Sepahit apapun kondisinya, sebesar apapun persoalannya, selesaikan demi Kuantan Singingi, kondisi saat sekarang ini seharusnya tidak terjadi," harap Muslim.
Dan menurut Muslim, ada pimpinan dewan yang tergabung dalam koalisi Sanjai ini mengangkangi aturan yang dibuat.
"Artinya apa. Dia mengangkangi aturan yang dia buat dia sendiri, karena dia disitu ada pimpinan, ada anggota DPRD, ada juga anggota fraksi disana. Ini permasalahan-permasalahan AKD.
AKD ini adalah bahagian dari tugas tugas pimpinan DPRD. Ini sangat lucu sekali, ada apa yang sebenarnya terjadi. Kami sudah mendeskripsikan itu," kata Muslim sembari menyapa Sekda dalam rapat.
Kepada kawan-kawan yang ada di eksekutif (Pemkab Kuansing), bahwa masing-masing punya konsep untuk kebaikan membangun negeri.
"Kita sama-sama mempunyai konsep dari awal, bukan seperti ini konsep kita. Masak iya masalah di DPRD ini tidak bisa kita selesaikan bersama-sama. Jadi, kami sepakat ketua, selama rekan-rekan yang tidak hadir mengirimkan surat kepada pimpinan dan Ketua DPRD secara resmi, maka rapat belum bisa dilaksanakan dan ditunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan," tutup Muslim.
Menanggapi interupsi sejumlah anggota DPRD Kuansing yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menyampaikan, bahwa dirinya menunggu surat dari fraksi-fraksi yang tidak hadir pada rapat paripurna ini. Ada PDIP, Gerindra, Demokrat dan PAN. Serta ada 1 orang dari anggota dari Hanura.
"Karena mereka bersurat, maka saya selaku pimpinan menunggu surat kapan mereka bisa hadir kembali. Kalau dalam setahun mereka tidak bersurat, dalam setahun itu saya tidak akan agendakan rapat," tegas Adam.
Kolisi Sanjai Merajuk.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Jufrizal memastikan jika rapat paripurna pembentukan AKD di DPRD Kuansing, Jum'at (1/4/2022) kemarin, adalah cacat hukum. Pihaknya dalam waktu dekat akan meminta pendapat hukum dari lembaga berwenang tentang penafsiran pasal dan ayat yang ada di Tatib DPRD Kuansing dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
Karena dinilainya cacat hukum, sehingga Kolisi Sanjai tidak akan lagi hadir mengikuti persidangan apapun di DPRD Kuansing sampai dibentuknya AKD yang konstitusional dan legal sesuai aturan hukum sampai ada putusan dari lembaga yudikatif," tutup Jufrizal.-hen
Berita Lainnya
Bupati Kuansing Lantik 5 Pj Kades
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Lantik 5 Pj Kades
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai