• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Paripurna Batal, Koalisi Sanjai Gagal Kuasai AKD DPRD Kuansing

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 16:33:08 WIB
Cetak
Muslim S sos

RIAUIN.COM - Sudah 2,5 tahun anggota DPRD Kuansing periode 2019-2024 mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Dalam tata tertib, diperlukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti pimpinan komisi, badan legislasi, dan badan kehormatan.

Sesuai rapat pimpinan yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH didampingi Wakil Ketua I Zulhendri, Wakil Ketua II Juprizal SE MSi bersama seluruh Ketua Fraksi DPRD Kuansing, Senin (21/3) kemarin, disepakati dilakukannya pemilihan AKD sisa masa jabatan DPRD Kuansing 2019-2024, Rabu (23/3)

Ada 9 fraksi di DPRD Kuansing. Masing-masing Golkar, PPP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP, PKB, dan PKS Hanura. Sebanyak 4 fraksi tidak hadir pada rapat paripurna internal DPRD Kuansing dengan agenda pemilihan pimpinan AKD DPRD Kuansing, yang sesuai kesepakatan bersama dilaksanakan, Rabu (23/3).

Rapat paripurna ini dihadiri fraksi dari Golkar, PPP, Nasdem, PKB dan PKS. Sedangkan fraksi yang tidak hadir antara lain, Gerindra, PAN, Demokrat dan PDIP termasuk 1 orang anggota dewan dari Hanura. Sehingga rapat paripurna internal pemilihan AKD sisa masa jabatan batal.

"Tidak ada klausul untuk paripurna ulang. Yang ada ditunggu sampai batas waktu undangan paripurna. Kalau tidak, otomatis, sesuai aturan, pimpinan AKD yang lama itu tetap dan lanjut," kata Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kuansing, Almadi SH MH, kepada wartawan, usai rapat, kemarin.

Usai rapat, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menanggapinya bijak dan normatif. Pasalnya, Ia hanya memfasilitasi melaksanakan hasil kesepakatan seluruh pimpinan dan fraksi yang ada di DPRD Kuansing pada Senin kemarin untuk dilaksanakannya rapat paripurna internal untuk pemilihan AKD DPRD Kuansing pada Rabu ini.

"Iya. Hari ini memang ada agenda paripurna internal pemilihan AKD. Ini sesuai hasil kesepakatan seluruh pimpinan dan fraksi. Maka saya selaku pimpinan hanya memfasilitasi untuk merealisasikan kesepakatan bersama ini," kata Adam.

Sejumlah fraksi yang sebelumnya sepakat dilaksanakannya rapat paripurna ini memilih tidak hadir dengan alasan yang dituangkannya dalam surat fraksi. Ada 3 fraksi yang mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD Kuansing terkait ketidakhadiran pada rapat paripurna tersebut.

Misalkan surat yang disampaikan Fraksi Demokrat. Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Fedrios Gusni ini menyampaikan alasannya tidak hadir. Antara lain, karena paripurna dilaksanakan pada masa reses yang menurut penafsirannya tidak ada kegiatan di kantor selama masa reses dilaksanakan. 

Alasan kedua, berdasarkan tata tertib DPRD Kuansing bab VII tentang persidangan dan rapat jenis rapat pasal 116, tidak mengenal adanya rapat paripurna internal (jika dilangsungkan maka paripurnanya inkonstitusional).

Ketiga, agar berjalannya mekanisme persidangan di DPRD Kuansing, maka Fraksi Demokrat menyarankan agar semua agenda DPRD mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan begitupula alasan yang disampaikan Fraksi Gerindra dan PAN. Semua alasan tertulis seragam.

Menanggapi alasan itu, Ketua Fraksi Nasdem, Muslim SSos, bahwa rapat paripurna internal pemilihan AKD ini sudah memenuhi peraturan perundang-undangan. Karena pada Senin kemarin, pimpinan dan seluruh anggota fraksi sudah mengadakan rapat untuk pemilihan AKD pada Rabu.

"Artinya, sudah memenuhi syarat. Jadi, ketidakhadiran kawan-kawan dari fraksi lain pada hari ini, sudah melanggar peraturan kode etik DPRD yang dituangkan dalam tatib. Dalam tatib jelas, setiap fraksi-fraksi apabila ada undangan dari pimpinan wajib hukumannya untuk hadir dalam jadwal yang telah ditentukan pimpinan," jelas mantan Ketua DPRD Kuansing itu.

Segala sesuatu itu, kata Muslim, baik itu jadwal, baik itu rapat-rapat. Menurutnya, mereka sudah diundang.

"Itu sudah diundang. Dan itu sudah dilaksanakan. Sesuai aturan. Oleh karena itu, kami dari Nasdem memang sangat kecewa sekali dengan sikap kawan-kawan fraksi lain menyampaikan surat resmi, dengan alasan, bahwa rapat ini inkonstitusional. Dan ini pemahaman yang salah dari kawan-kawan," tegas Muslim.

Sedangkan Ketua Fraksi PKS Hanura Syafril juga menyayangkan sikap tidak menentu dari fraksi-fraksi yang tidak hadir ini.

"Memang tidak dijadwalkan dalam banmus, tapi fraksi-fraksi sudah melaksanakan rapat untuk menjadwalkan pemilihan AKD hari ini. Termasuk yang tidak hadir hari ini, kemarin juga datang untuk menentukan rapat hari ini. 

Mestinya kalau tidak sepakat, harusnya kemarin disampaikan. Sekarang sama saja. Dulu setuju, sekarang tidak setuju. Gimana itu. Kita ini lembaga harus sesuai aturan yang berlaku," jelas Ketua PKS Kuansing itu.

Maka, selaku Ketua BK DPRD Kuansing, Syafril akan memanggil fraksi yang tidak hadir ini untuk mengklarifikasi alasan inkonstitusional yang disampaikan fraksi tidak hadir tersebut. "Kita akan panggil untuk klarifikasi," katanya.

Sementara itu, Ketua PKB Kuansing H Musliadi SAg menilai, ketidakhadiran anggota dewan dari partai lain pada pembentukan AKD ini adalah bentuk ketidaksiapan Koalisi Sanjai alias Koalisi "Bukittinggi" menghadapi Koalisi Kuansing Terhormat pada pemilihan AKD sisa masa jabatan ini.

"Ya. Mungkin karena mereka merasa kalah pada pemilihan AKD ini. Dan buktinya, ini bentuk kalau mereka tidak siap kalah," sebut Musliadi.

Diketahui, Selasa malam (22/3) ada pertemuan antara Plt Bupati Kuansing dan anggota Fraksi Gerindra, PAN, Demokrat, PDIP, dan Hanura di kediaman Ketua DPC PDIP H Halim dan juga sebelumnya, koalisi ini pernah melakukan pertemuan di Bukittinggi, Sumatra Barat. Sehingga dikenal Koalisi "Bukittinggi" atau Koalisi Sanjai.-hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

24 Juli 2026
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved