Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Pasien ODGJ di Pekanbaru Bawa Kabur Sepeda Motor di Swalayan
RIAUINCOM - Seorang pasien ODGJ berinisial GM melarikan sepeda motor yang tengah terparkir di sebuah swalayan Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, Selasa (8/3/2022).
Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menceritakan, kejadian bermula saat korban meninggalkan sepeda motornya dengan kondisi kunci yang masih tergantung di stop kontak.
"Melihat ada kesempatan GM langsung melarikan motor tersebut. Saksi lain yang melihat kejadian itu mengejar pelaku hingga ke Jalan Pertanian. Di sana pelaku menabrak lubang dan terjatuh. Warga sekitar segera mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Tampan," ucap Aspikar, Rabu (9/3/2022).
Saat diinterogasi di Polsek Tampan, jawaban pelaku GM tak nyambung dengan pertanyaan yang ditanyai polisi, dan malah membentak.
Kemudian salah satu anggota menyebutkan sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama ada laporan masuk seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) melarikan diri saat akan dibawa berobat.
"Sebelumnya ternyata ada seorang ibu yang melaporkan anaknya yang mengalami gangguan jiwa melarikan diri dengan mobil saat akan dibawa ke RSJ Tampan," cakapnya.
Saat dihubungi ibu tersebut untuk memastikan, ternyata pelaku yang melarikan sepeda motor korban benar anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan.
Mengetahui hal itu, aparat kepolisian segera menyerahkan GM ke RSJ Tampan untuk ditangani.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis