• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Tiga Kali Mangkir, Kejari Kuansing Buru Keberadaan Mantan Kadis ESDM Riau

Redaksi

Senin, 28 Februari 2022 09:39:18 WIB
Cetak
Mantan Kadis ESDM Riau, Indra Agus Lukman/foto:mcr

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) melakukan pemburuan terhadap mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman (IAL). Kebijakan pemburuan ini diambil, setelah IAL tiga kali mangkir dari penggilan pihak Kejaksaan. 

IAL dipanggil terkait kasus dugaan dana fiktif Workshop atau Bimbingan Teknis ESDM Kuansing di Bangka Belitung pada 2013 yang lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan jemput paksa dan pemburuan keberadaan IAL karena telah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa. Pihak Kejaksaan juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Provinsi Riau yang mana diketahui IAL sudah lama tidak masuk ke kantor.

"IAL sedang kita buru keberadaannya, dari pihak Bapeda Riau tempat ia bekerja diketahui sudah lama tidak masuk kantor," ujar Hadiman, Minggu (27/02/2022) siang.

Hadiman menegaskan, pihaknya melakukan upaya jemput paksa sesuai dengan Pasal 21 UU Tipikor, karena IAL tidak punya itikad baik untuk menghadiri pemanggilan Kejari Kuansing terkait kasus dugaan dana fiktif tersebut. Untuk itu pihak Kejaksaan, kata Hadiman, akan terus berupaya untuk menemukan keberadaan IAL dan langsung melakukan penangkapan.

"Dia tidak punya itikad baik untuk menghadiri panggilan Jaksa. Sudah tiga kali mangkir dan menghilangkan diri. Langkah sesuai Pasal 21 UU Tipikor yang kami ambil sekarang ini. Kami tangkap langsung jika keberadaan sudah kami ketahui," ujar Hadiman.

Beberapa waktu lalu Hadiman menjelaskan, pihaknya sudah melakukan panggilan pertama pada 10 Februari yang lalu, di surat panggilan bernomor, B-203/L.4.18/FD.1/02/2022. Itu, tersebut nama Indra Agus Lukman untuk dipanggil sebagai saksi soal permasalahan dugaan dana fiktif Workshop atau Bimbingan Teknis ESDM Kuansing di Bangka Belitung pada 2013 yang lalu.

Setelah itu, pihak kejari kembali memanggil Indra Agus Lukman pada 15 Februari 2022 dengan nomor surat B-213./L.4.18/Fd.1/02/2022. Juga sebagai saksi untuk di kasus yang sama. Namun kedua panggilan itu tidak dihadiri oleh Indra Agus Lukman. Pihak Kejari Kuansing juga telah melayangkan pemangggilan untuk kali ke 3 pada Senin 21 Februari hari ini. Namun, Indra Agus menurut Hadiman, malah mengirim surat sedang ikut kegiatan dinas di Jakarta dan tidak bisa hadir dipanggilan tersebut, karena acara itu berakhir pada 25 Februari 2022.

Kejari telah melakukan crosscek ke pihak Bappeda Riau dalam hal ini Emri selaku Kepala Bapeda Riau, Ikhwan Kepala BKD Riau dan SF Haryanto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, dari keterangan ketiganya tak satu pun yang mengaku telah memberikan izin untuk mengikuti acara yang di sebut Indra Agus Lukman di luar kota.

Terpisah, Kepala Bapeda Riau Emri ketika dikonfirmasi terkait absensi IAL, membenarkan jika pegawainya tersebut sudah lama tidak masuk kantor. Namun karena dirinya sedang terkena Covid-19, Emri tidak bisa menjelaskan secara rinci berapa hari IAL sudah tidak masuk ke kantor.

"Iya memang sudah lama yang bersangkutan tidak masuk kantor. Untuk berapa harinya saya lupa karena sekarang lagi isolasi mandiri karena positif Covid-19," jelas Emri.

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus ini, pihak Kejari Kuansing sudah menetapkan Indra Agus sebagai tersangka pada Oktober 2021 yang lalu. Namun Indra Agus melakukan perlawanan dengan mempraperadilankan Kejari Kuansing, alhasil Indra Agus berhasil memenangkan Praperadilan di PN Teluk Kuantan, dan bebas demi hukum. Kasus ini sangat menyita perhatian publik karena Kejari Kuansing sampai melaporkan pihak PN Teluk Kuantan ke Komisi Yudisial (KY).-dnr


Sumber : KlikMXcom /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

27 Juli 2026
Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik
27 Juli 2026
BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi
27 Juli 2026
Ketua PMPI Beri Seminar di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas, Santri Antusias Sambut Motivasi Generasi Emas
26 Juli 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
26 Juli 2026
Momen Hari Anak Nasional, SMPN 1 Siak Kecil Luncurkan Lima Buku Antologi Karya Siswa
26 Juli 2026
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved