Asiong Janji Pindahkan Parkir Truk Tronton Keluar Kota Telukkuantan 30 Hari Kedepan
RIAUIN.COM - Asiong pemilik puluhan truk tronton yang kedapatan parkir didalam kawasan Kota Telukkuantan akhirnya bersikap koperatif setelah mendapatkan teguran keras dari Dishub Kuansing, Selasa (15/2/2022).
Di hadapan petugas Dishub, Asiong berjanji akan legowo untuk segera memindahkan lokasi parkir di luar kawasan kota Telukkuantan 30 hari kedepan.
"Asiong koperatif dan bersedia pindahkan truk truk miliknya," kata Plt Kadishub Kuansing, Marhumala Pontas saat menjawab Riauin.com, Selasa (16/2/2022) malam.
Kendati koperatif, namun Asiong meminta waktu agar mencari lokasi untuk tempat menyimpan atau lokasi parkir truknya di luar kawasan kota.
"Dan dia mohon beri waktu mencari tempat di luar kota Telukkantan, karena hari ini juga harus pindah tentu tak mungkin. Kita sudah langsung beri surat peringatan dan larangan agar tidak masuk truk truknya ke dalam kota lagi," jelas Pontas.
Artinya kata Marhumala Pontas, Dishub Kuansing telah melarang kenderaan berat miliknya masuk dan parkir di Jalan Kaharudin Nasution tempat yang sekarang ini.
Marhumala yang baru menjabat lima bulan ini sebagai Kadishub Kuansing mengaku akan memperbaiki sistim dan aturan terkait larangan kenderaan bertonase berat jenis apa saja yang diperbolehkan masuk kedalam kawasan kota.
"Kami akan mencoba rancang dan siapkan Perbub tentang larangan kendaraan odol dan batas muatan tonase yang di perbolehkan. Tapi masih kami cari konsederan hukum dan aturannya," ujar Pontas.
Seperti diberitakan Riauin sebelumnya, mobil bertonase berat milik Asiong yang mangkal di Jalan Kaharudin Nasution Pasar Teluk Kuantan dikeluhkan warga.
Menurut warga, sejak kawasan tersebut menjadi lokasi lalu lalang kenderaan berat milik Asiong telah mengakibatkan ruas jalan rusak parah. - hen
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027