Kasus Tabrakan Maut Mobil HRV-Honda Beat di Duri Berlanjut, Pengemudi Mobil Segera Diperiksa
RIAUIN.COM - Peristiwa tabrakan yang terjadi di dekat Pondok Pesantren Hubbulwathan Duri, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB lalu akan tetap dilanjutkan proses hukumnya, dan polisi sudah menetapkan tersangka. Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara sepeda motor, NF (28), meninggal dunia dan empat anak yang diboncengnya mengalami luka parah.
Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat SIK MM, kepada wartawan terkait perkembangan kasus lakalantas satu unit sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi BM 5043 EX yang dikendarai NF (28) dengan satu unit minibus merek Honda H-RV bernomor polisi BM 1909 CH.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, NF keluar dari Gang Hang Jebat guna menyeberangi jalan Sudirman (jalan lintas Duri-Dumai). Kemudian dia berhenti sesaat di pertengahan ruas jalan, namun tiba-tiba muncul sebuah minibus H-RV warna merah dari Duri menuju ke arah Dumai dengan kecepatan tinggi. Minibus tersebut akhirnya menghantam NF beserta keempat anak-anak yang diboncengnya. Alhasil, para korban yang berada di atas sepeda motor terpental dan mengalami luka-luka.
Oleh warga dibantu aparat kepolisian NF dan korban lainnya dibawa langsung ke rumah sakit terdekat. Dikabarkan NF mengalami koma pasca hantaman di ruas jalan itu dan kemudian meninggal dunia.
“Kecelakaannya tepat di depan Pondok Pesantren Hubbulwathan Duri, pesepeda motor berinisial NF luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sepeda motornya rusak. Sementara, pengemudi minibus H-RV masih diselidiki,” kata Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, Kamis (27/1/2022).
Atas peristiwa naas yang menimpa NF, suami, anak dan keluarganya merasakan duka yang mendalam. Kepergian korban lakalantas ini membuat mereka merasa kehilangan NF.
Ditambahkan Kanit Laka Ipda Yopie Ferdian SH MSi antara pihak keluarga korban dan pihak keluarga yang menabrak sudah ada perdamaian. "Perdamaian secara kekeluargaan ada, tetapi untuk proses hukum kita akan tetap menjalaninya dan kita akan memanggil pengemudi mobil untuk kita BAP. Mobil H-RV warna merah masih di kantor polisi untuk barang bukti, dan perkara tersebut telah diinput dalam database Satlantas Polres Bengkalis guna dilanjutkan proses hukumnya," tambahnya. - mika
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah