• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
08 Juli 2026
Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
08 Juli 2026
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Sosis dan Yoghurt Jadi Modus Investasi Bodong, Wanita di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 15:12:34 WIB
Cetak
Tersangka kasus investasi bodong/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang perempuan berinisial MA (34) ditangkap karena telah menipu delapan belas orang karena menawarkan investasi bodong. MA diduga telah melakukan penipuan berkedok penjualan sosis dan yoghurt dengan iming-iming keuntungan yang sangat besar.

Kapolresta Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK, MH yand diampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, PLH Kasi Humas IPDA Syafriwandi, dan PS Kanit IDIK IV IPTU Holder Situmorang mengatakan, tersangka meyakinkan korban untuk menjadi Investor dengan diimingi keuntungan yang fantastis.

Kejadian bermula saat pelapor selaku korban dengan inisial ED yang telah mengenal tersangka MA (34) sejak 2018, melihat postingan tersangka dari media sosial perihal usahanya dalam jual beli produk minuman Cimory. Dari postingan itu, tersangka terlihat sukses sehingga menarik minat korban untuk ikut dalam bisnis tersebut.

"Berawal melihat postingan dari tersangka yang menjalankan usahanya yang terlihat sukses, korban langsung menghubungi tersangka untuk bergabung dan tersangka meyakinkan korban untuk menjadi investor di produk tersebut dengan diimingi keuntungan yang fantastis diserta bonus lainnya," ujar Pria Budi saat konferensi pers di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru, Selasa (28/12/2021).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Setelah korban bergabung, tersangka meminta korban untuk mengajak orang yang mau bergabung di usaha tersebut sehingga keluarga dan teman-teman korban ikut bergabung. Selama bulan September dan Oktober 2021 total investasi yang telah disetorkan oleh para korban senilai Rp5.993.400.000 (lima miliar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah)", sambungnya.

Kapolresta menyampaikan, total ada 18 korban yang saat ini berhasil di kembangkan dan uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk berinvestasi lainnya.

"Untuk saat ini Korban dari pelaku sebanyak 18 orang yang berasal bukan hanya di dalam Kota Pekanbaru tetapi ada juga yang dari luar Pekanbaru. Menurut keterangan pelaku uang yang dihasilkan dari korban tersebut di investasikan kembali dalam bentuk lainnya dan saat ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut," Tutupnya.

Kini tersangka akan dikenakan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 2 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 3 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 4 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 5 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 6 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 7 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 8 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 9 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
Terkini +INDEKS

Petani Riau Terima 80 Ton Pupuk Batu Bara dari Polri untuk Genjot Ketahanan Pangan

08 Juli 2026
Perbaikan Jalan Melati Pekanbaru Ditargetkan Rampung Cepat untuk Kelancaran Ekonomi Warga
08 Juli 2026
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
08 Juli 2026
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
08 Juli 2026
Plt Gubri Minta Evaluasi Keselamatan Perairan Riau Pasca Tragedi Pompong Tanjung Buton
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026
Gandeng Sektor Swasta, Pekanbaru Targetkan Bebas Gizi Buruk pada Balita
08 Juli 2026
Nasib Fasilitas Publik Riau Tersandera Status Hutan, DPRD Desak Pemutihan 2,2 Juta Hektare
08 Juli 2026
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
08 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved