• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
22 Agustus 2026
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
22 Agustus 2026
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Emak-emak di Pekanbaru Tertipu Investasi Bodong Berdalih Bisnis Yoghurt dan Sosis

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 14:36:49 WIB
Cetak
Korban investasi bodong/foto:dnr

RIAUIN.COM - Belasan ibu-ibu korban investasi bodong yang mengatasnamakan brand Yoghurt Cimory dan Sosis Kenzler mendatangi Polresta Pekanbaru, Selasa (28/12/2021).

Kedatangan mereka tersebut untuk melaporkan seorang wanita inisial MA, yang diduga telah menipu ratusan pedagang di Kota Pekanbaru dengan kedok investasi bodong berskema ponzi hingga ratusan miliar rupiah.

Seorang ibu yang menjadi korban MA saat dijumpai Riauin.com di Mapolresta Pekanbaru mengatakan, dirinya ikut bisnis ini karena diajak oleh sepasang suami istri yang datang kerumahnya.

"Awalnya ada teman datang kerumah saya suami istri, yang bernama RKD , saya ditawarkan dagang, kalau Investasi dari awal saya memang nggak suka. Apapun jenis investasi saya tidak tertarik. Karena ini berhubungan dengan, saya sendiri pedagang, saya tertarik, apalagi keuntungannya besar," ujar Ilpuspita.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dikatakannya, Modus terduga pelaku inisial MA, dengan membawa-bawa nama brand Yogurt Cimory dan Sosis Kenzler. Akibat iming-iming pelaku, korban mengalami kerugian hingga miliaran.

Dengan berurai air mata Ilpuspita mengatakan bahwa dirinya bersama kepala team yang ada di Pekanbaru meminta perlindungan kepada pihak kepolisian karena merasa tertekan dan terancam.

"Tolonglah bantu kami, kami dalam keadaan terancam, soalnya investor yang dibawah nggak mau tau, kembalikan uang kami. Ada yang mau membunuh, mau lapor polisi, sementara kami korban juga," ujarnya sambil menangis.

Terpisah, Kuasa Hukum korban Ahmad Yusuf mengatakan, kliennya melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap terduga pelaku berinisial MA. Dia bahkan menyebut MA sangat lihai menipu para korban, hingga bisa dijuluki 'Ratu Skema Ponzi'.

Dugaan kejahatan yang dilakukan oleh MA adalah penipuan dan penggelapan uang yang dengan modus penjualan Yogurt Cimory dan Sosis Kenzler.

"Dimana Skema Ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini," ucap Ahmad, Selasa (28/12/2021).

Lanjutnya, penipuan yang dilakukan MA ini menggunakan praktek Skema Ponzi yang sangat berbahaya.

"Kebetulan klien kami adalah korban, dan korbannya bukan cuman satu, sudah ribuan lebih. Korbannya se-Sumatra bukan hanya di Pekanbaru, dan pelakunya adalah satu orang, makanya kami sebut MA ini Ratu Skema Ponzi," ungkapnya.

Ahmad menyebutkan, kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp22 miliar. Dimana pelaku mengiming-imingi keuntungan sebesar Rp210 miliar dari hasil penjualan Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler.

"Kerugian korban klien kami dijanjikan Rp210 miliar, faktanya klien kami ini dirugikan secara hukum berdasarkan bukti transaksi maupun rekap transaksi, itu mencapai Rp22 miliar," tukasnya.

Ahmad Yusuf menegaskan, kalau MA bukanlah orang utusan dari brand Yogurt Cimory dan Sosis Kenzler, MA hanya menggunakan brand besar tersebut untuk membuat korbannya percaya.

"Dia membawa brand Cimory dan Sosis Kenzler, itu hanya lucu-lucuan. Itu adalah bohong. Itu hanya jual nama saja," pungkasnya.

Sementara itu, korban bernama Eli Diana mengungkapkan, ia tertipu investasi tersebut saat pelaku menjalin hubungan baik dengan dirinya.

"Jadi awalnya dia ini menjalin hubungan baik dengan saya, makanya saya percaya. Jadi dia ini sempat memberikan keuntungan kepada kita, tapi itu bukan hasil penjualan brand itu, tapi dari uang yang kita tranfer ke dia itu juga diberikan kepada kita," ujar Ela.

MA menawarkan jasa jual beli Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler dengan memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan kepada para korbannya.

"Jadi dia bilangnya bukan investasi, jadi kita berjualan ini produk Yougurt dan Sosis, untuk mengisi di swalayan-swalayan yang ada di pulau-pulau. Termasuk dia ngisi ke luar negri, makanya kita tertarik dan tergiur," lanjutnya.

"Bisa tarik modal juga katanya. Semua diasuransikan, makanya kita tertarik. Dan barang yang dia tawarkan ini disediakan sama dia, begitu saya pesan secara pribadi Yougurt Cimory sama sosis itu ada. Bisa diadakan sama dia, karena barangnya keliatan, itu makanya saya percaya," tutupnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal

Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal

Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 2 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 3 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
  • 4 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 5 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 6 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 7 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 8 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 9 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
Terkini +INDEKS

Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan

22 Agustus 2026
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
22 Agustus 2026
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
22 Agustus 2026
Harga Ayam Tembus Rp47 Ribu, DPRD Pekanbaru Minta Pasar Induk Segera Beroperasi
22 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
22 Agustus 2026
Lahan Terbakar di Riau Tembus 16 Ribu Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Terluas
22 Agustus 2026
BRK Syariah Raih Dua Penghargaan Program KEJAR 2026 dari OJK Riau
22 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Uji Coba Layanan Perizinan Cabang MPP di Empat Kecamatan
22 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
22 Agustus 2026
Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama
22 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved