Sepanjang 2021, BNNP Riau Ungkap 41 Kasus Narkoba dan Rehabilitasi 284 Orang
RIAUIN.COM - Sepanjang tahun 2021, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap 41 kasus narkotika. Seluruh pengungkapan kasus tersebut berasal dari lima daerah satuan kerja (Satker) BNNP Riau.
Lima Satker yang berhasil mengungkap peredaran narkoba itu adalah Satker BNNP Riau, Satker BNNK Pekanbaru, BNNK Kuantan Singingi (Kuansing), BNNK Pelalawan dan BNNK Dumai.
Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Riau berhasil menyita barang bukti seberat 10.012,75 kilogram (kg) sabu dari lima Satker. Satker BNNP Riau menyita 9472,64 kg sabu, Satker BNNK Pekanbaru menyita 505,58 gram, Satker BNNK Pelalawan 17,5 gram dan Satker BNNK Dumai 17,03 gram.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Robinson DP Siregar, SH, SIK kepada media mengatakan, secara keseluruhan 5,5 persen rentang usia 15 hingga 64 tahun telah mengkonsumsi narkoba.
"Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga tahunnya, angka prevalensi terhadap narkotika mulai tahun 2011 sampai tahun 2019 terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2011 prevalensi Provinsi Riau sebesar 2,23 persen, di tahun 2014 turun menjadi 1,97 persen dan terakhir pada tahun 2017 menjadi 1,87 persen," ujar Robinson, Selasa (28/12/2021), di gedung BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru.
Masih menurut Robinson, upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Riau tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan.
"Langkah tersebut diimplementasikan melalui tiga pendekatan, yaitu hard power approach melalui pemberantasan terhadap para bandar dan pengedar narkoba, kemudian soft power approach melalui kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Terakhir yaitu smart power, dimana BNN menggunakan teknologi informasi dan media sosial sebagai media pelaksanan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika," terangnya.
Selanjutnya, masih dijelaskan Robinson, BNNP Riau juga menyita 145,72 gram ganja, BNNK Pelalawan menyita ganja seberat 0,93 gram. Selain itu BNNP Riau juga menyita 1,47 gram narkotika jenis 2-CB (113 Bloter).
Selain itu, dalam tahun 2021 ini BNNP Riau telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap 2.364 orang. Hasilnya, 17 orang terindikasi positif dan dianjurkan untuk mengikuti rehabilitasi dan pemulihan.
Khusus rehabilitasi, BNNP Riau juga telah memberikan pelayanan kepada 284 orang dengan rincian 248 orang dilakukan rawat jalan dan 36 orang rawat inap.-dnr
Berita Lainnya
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam