• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
22 Agustus 2026
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
22 Agustus 2026
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Tipu Warga Inhu Hingga Ratusan Juta, Dukun Palsu Asal Jambi Diciduk

Redaksi

Kamis, 23 Desember 2021 14:48:18 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto: via Reqnewscom

RIAUIN.COM - Dua orang tersangka diamankan Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena telah melakukan penipuan dengan kedok dukun yang bisa menggandakan uang. Tidak tangung-tanggung, praktek dukun palsu ini telah menipu seorang warga Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu berinisial SB hingga Rp715 juta.

Sat Reskrim Polres Inhu pada Rabu, (15/12/2021) lalu, mengamankan dua orang pria berinisial SA warga Provinsi Jambi di Pasirkemilu Kecamatan Rengat, dan SY warga Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam penipuan berkedok dukun palsu ini.

Pelaku sebagai dukun yakni SA, warga Jambi yang berdomisili di Kecamatan Kelayang dan membuka praktek perdukunan di Kecamatan Peranap, sedangkan SY warga Pandan Wangi berperan sebagai perantara yang menawarkan pengandaan uang kepada orang lain.

Kapolres Inhu AKB Bachtiar Alponso melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran mengatakan, SY sebagai perantara datang ke rumah korban SB menawarkan seorang kenalannya (dukun, red) yang bisa menggandakan uang. SY ketika itu mampu menyakinkan korban, hingga SB mau untuk menggandakan uang kepada SA.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Akhirnya pada akhir bulan April 2021 korban dan SY mendatangi rumah SA tersebut dengan membawa uang muka sebesar Rp33 juta.

Tidak sampai disitu saja, pelaku sebagai perantara ini membujuk lagi korban untuk meminta uang tambahan dengan alasan keperluan penggandaan uang, hingga akhirnya korban menyerahkan kembali dana dengan total keseluruhan Rp715 juta. Namun setelah permintaan syarat pengandaan uang terpenuhi, sampai saat ini korban tidak pernah mendapat hasil dari praktek dukun itu.

"Atas perbuatan praktek perdukunan pengandaan uang yang dilakukan oleh SA dan SY harus berhadapan dengan hukum karena ada unsur dugaan penipuan, semua atas laporan korban Inisial SB warga Kecamatan Peranap dengan kerugian mencapai total 715 juta," ungkap Aipda Misran, Rabu 22 Desember 2021.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Inhu untuk kepentingan penyidikan. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi di tempat praktek SA, petugas menyita barang bukti 1 set alat-alat spiritual, 1unit mobil Agya warna kuning, 1 unit sepeda motor merk satria FU, 1 buah buku tabungan, 1 helai baju TNI , uang tunai Rp2.500.000, 100 lembar uang pecahan 100 rupiah, 1 pucuk senjata jenis air softgun, dan 1  buah senjata tajam berbentuk senjata api.

"Pelaku dan barang bukti persugihan termasuk 4 Jenglot sudah diamankan ke Polres Inhu guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Aipda Misran.-dnr


Sumber : riaubernascom /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal

Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal

Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 2 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 3 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
  • 4 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 5 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 6 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 7 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 8 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 9 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
Terkini +INDEKS

Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan

22 Agustus 2026
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
22 Agustus 2026
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
22 Agustus 2026
Harga Ayam Tembus Rp47 Ribu, DPRD Pekanbaru Minta Pasar Induk Segera Beroperasi
22 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
22 Agustus 2026
Lahan Terbakar di Riau Tembus 16 Ribu Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Terluas
22 Agustus 2026
BRK Syariah Raih Dua Penghargaan Program KEJAR 2026 dari OJK Riau
22 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Uji Coba Layanan Perizinan Cabang MPP di Empat Kecamatan
22 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
22 Agustus 2026
Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama
22 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved