Korupsi Pengadaan Oksigen dan Gas di RSUD Rohul, 4 Orang Ditahan
RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menetapkan 4 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja oksigen dan gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu tahun anggaran 2018 dan 2019, Jumat (16/12/2021).
Empat tersangka yang ditahan FH selaku Direktur RSUD Rohul tahun 2017, NR selaku Direktur RSUD Rohul tahun 2018 hingga saat ini, SR selaku Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) dan AS selaku Komisaris PT BBS yang juga sebagai Direktur CV Sinar Bintang Gasindo (SBG).
Penetapan 4 orang tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Kejari Rohul mengantongi alat bukti yang cukup, dan telah diterimanya laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara atau daerah dari auditor.
Selain itu, Kejari Rohul juga telah melakukan ekspos atau gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus tersebut.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, penyidik Kejari Rohul melakukan penahanan. Saat ini seluruh tersangka dititipkan di Polres Rokan Hulu selama 20 hari kedepan, hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Untuk diketahui, berdasarkan penghitungan auditor, nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp.2.092.751.129.-ys
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang