Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Bawa Kabur Motor dari Rohul ke Bagan Batu, Pemuda Asal Rantau Prapat Dibui
RIAUIN.COM - Seorang pemuda asal Rantau Prapat Sumatera Utara (Sumut) inisial DNM (23), harus merasakan dinginnya ruang tahanan. Pasalnya, ia telah melarikan diri usai menggasak sepeda motor milik tetangganya 5 Desember 2021 lalu.
DNM yang menggelapkan sepeda motor di Desa Puo Raya, diringkus jajaran Polsek Tandun Rokan Hulu (Rohul) yang bekerja sama dengan Polres Labuhan Batu, Sumut.
"Terlapor DNM, warga Jalan Kampung Baru GG Mujur Rantau Prapat," kata AKP S Sinaga SH, Kamis (16/12/2021).
Kejadian tersebut berawal Minggu, 5 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, korban meminta tersangka DNM untuk membeli bubuk kopi di warung yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah korban.
Supaya cepat, korban menyuruh pelaku untuk pergi dengan mengunakan Sepeda Motor Yamaha Vixion miliknya. Namun setelah sekian lama ditunggu, pelaku tidak kunjung pulang. Korban yang merasa curiga, berusaha mencari tahu kemana pelaku pergi. Setelah ditunggu selama hampir 24 jam, pelaku tak kunjung kembali.
Kesal dengan ulah pelaku, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun untuk dilakukan pencarian terkait keberadaan motor korban yang dibawa kabur pelaku.
Berdasarkan laporan itu , Sabtu, (11/12/2021) sekitar pukul 10.37 WIB polisi mendapat informasi bahwa pelaku penggelapan sepeda motor telah diamankan personil Reskrim Polres Labuhan Batu. Selain itu, DNM turut serta dalam tindak pidana pembongkaran rumah salah seorang warga di Rantau Prapat.
Selanjutnya, personil Reskrim Polres Labuhan Batu berkoordinbasi dengan personil Reskrim Polsek Tandun untuk melaksanakan penjemputan terhadap DNM.
Pada hari Sabtu, (11/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, personil Polsek Tandun berangkat menuju ke Polres Labuhan Batu untuk menjemput pelaku.
Setelah dilakukan serah terima tersangka, kemudian polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan sepeda motor yang digelapkan tersangka.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menitipkan sepeda motor itu kepada salah satu temannya yang berada di daerah Bagan Batu.
Berdasar informasi itu, polisi segera menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan sepeda motor yang digelapkan tersangka di rumah salah satu warga di Bagan Batu.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun guna penyidikan lebih lanjut.-yus
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis