Gunakan Ganja, 2 Pemuda Sei Melur Rohul Ditangkap
RIAUIN.COM - Dua pemuda pemilik narkoba jenis ganja di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diringkus polisi saat sedang asyik menikmati barang haram tersebut, Senin (15/11/2021).
Kedua pelaku inisial SM (19) dan HM (36) merupakan warga asal Tanjung Balai PAM Beting Sei Melur Kecamatan Datuk Bandar, Rohul.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas Aipda Mardiono SH membenarkan peristiwa pengakapan tersebut.
"Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tambusai Utara," ujarnya, Selasa, (16/11/2021).
Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya dua orang pemuda menggunakan ganja di daerah Rantau Kasai.
Berdasar informasi itu, Kapolsek Tambusai Utara, AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, MM, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penagkapan.
Pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi, petugas menemukan dua pemuda yang sedang menggunakan narkotika jenis ganja.-yus
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang