Gunakan Ganja, 2 Pemuda Sei Melur Rohul Ditangkap
RIAUIN.COM - Dua pemuda pemilik narkoba jenis ganja di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diringkus polisi saat sedang asyik menikmati barang haram tersebut, Senin (15/11/2021).
Kedua pelaku inisial SM (19) dan HM (36) merupakan warga asal Tanjung Balai PAM Beting Sei Melur Kecamatan Datuk Bandar, Rohul.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas Aipda Mardiono SH membenarkan peristiwa pengakapan tersebut.
"Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tambusai Utara," ujarnya, Selasa, (16/11/2021).
Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya dua orang pemuda menggunakan ganja di daerah Rantau Kasai.
Berdasar informasi itu, Kapolsek Tambusai Utara, AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, MM, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penagkapan.
Pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi, petugas menemukan dua pemuda yang sedang menggunakan narkotika jenis ganja.-yus
Berita Lainnya
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan
Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan
Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar