Gunakan Ganja, 2 Pemuda Sei Melur Rohul Ditangkap


Selasa, 16 November 2021 - 20:10:30 WIB
Gunakan Ganja, 2 Pemuda Sei Melur Rohul Ditangkap Tersangka pemilik narkotika jenis ganja/foto:ist

RIAUIN.COM - Dua pemuda pemilik narkoba jenis ganja di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diringkus polisi saat sedang asyik menikmati barang haram tersebut, Senin (15/11/2021).

Kedua pelaku inisial SM (19) dan HM (36) merupakan warga asal Tanjung Balai PAM Beting Sei Melur Kecamatan Datuk Bandar, Rohul.

Kapolres Rohul  melalui Paur Humas Aipda Mardiono SH membenarkan peristiwa pengakapan tersebut.

"Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tambusai Utara," ujarnya, Selasa, (16/11/2021).

Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya dua orang pemuda menggunakan ganja di daerah Rantau Kasai.

Berdasar informasi itu, Kapolsek Tambusai Utara,  AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, MM, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penagkapan.

Pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi, petugas menemukan dua pemuda yang sedang menggunakan narkotika jenis ganja.-yus