• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Dua Bersaudara Pelaku Begal Sadis di Air Molek Inhu Diringkus

Redaksi

Sabtu, 30 Oktober 2021 12:29:32 WIB
Cetak
Pelaku begal di Air Molek Inhu/foto:ist/ed

RIAUIN.COM - Dua pelaku begal diringkus tim Jatanras Polres Inhu setelah beraksi di areal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantion (TPP) Air Molek.

Pelaku begal itu, VR (22) dan AS (19), keduanya warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, dibekuk unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Selasa (26/10/2021) di dua tempat berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso,  melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (30/10/2021) saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diwilayah Pasir Penyu tersebut.

"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," ujar Misran.

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

Koronologi kejadian

Kasus begal itu terjadi Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, korban Mayang Sari (18) warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu bersama temannya, Fakhriadi Rasyad (18) baru saja selesai makan di sebuah kafe. Kemudian korban diajak temannya jalan-jalan dengan sepeda motor diseputaran Kelurahan Kembang Harum.

Selang beberapa menit kemudian, korban dan temannya berencana pulang dan melintas diareal perkebunan kelapa sawit PT TPP. Tiba-tiba ada dua orang laki-laki tak dikenal menghadang korban.

Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku tak dikenal itu mengayunkan sebatang kayu kearah kepala Fakhriadi hingga luka dan mengeluarkan darah.

Pergelangan tangan korban juga dipukul dan kedua pelaku lalu merampas 1 unit handphone android, 1 unit laptop dan uang tunai Rp350 ribu. Setelah mengambil melakukan perampasan, kedua pelaku menyuruh korban dan temannya pergi.

Melihat kepala Fakhriadi bercucuran darah, korban mengantarkannya ke Puskesmas Air Molek untuk ditangani oleh pihak medis. Korban juga melaporkan pada orang tuanya jika dirinya baru saja dibegal. Saat itu juga, orang tua korban datang ke Polsek Pasir Penyu untuk melaporkan peristiwa yang dialami anaknya.

Setelah menerima laporan ayah korban, Polsek Pasir Penyu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu, kemudian tim Jantanras Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga akhirnya, Senin 26 Oktober 2021, tim mendapatkan informasi para pelaku begal tersebut.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan AS di rumahnya di Kelurahan Sekar Mawar. AS mengaku telah membegal korban di kebun kelapa sawit PT TPP bersama VR yang merupakan kakak kandungnya.

Berdasarkan pengakuan AS, tim menuju rumah VR di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Lirik. Tepat pada pukul 14.30 WIB, tim mengamankan VR.

Saat diinterogasi, VR mengaku telah membegal dan mengatakan jika barang-barang hasil begal dibuang diwilayah Gunungan Kecamatan Pasir Penyu.

Kemudian oleh polisi, kedua tersangka dibawa ke Gunungan untuk menunjukan barang bukti, namun ketika sampai dilokasi, kedua pelaku berusaha kabur kearah kebun kelapa sawit milik warga. 

Untuk menghentikan pelaku, polisi sempat memberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur, hingga akhirnya kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki.

Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat. Dari keterangan pelaku, sepeda motor ini ternyata hasil curian di wilayah Pasir Penyu. 

Barang bukti lainnya berupa kain penutup wajah kedua pelaku saat beraksi, 1 unit laptop merek Asus, 2 unit handphone android merek Oppo dan barang bukti lainnya. 

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,85 juta.

Berdasarkan pengakuan AS, dia telah 5 kali melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Pasir Penyu dan 5 kali membegal diruas Jalan Elak atau lokasi Bukit Cinta Air Molek. -Gus 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut

12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026
Hujan Merata Padamkan Karhutla di Inhu dan Siak, Titik Api Baru Muncul di Bengkalis
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved