Gembong Narkoba 'Uncle Jay' Ditangkap Polres Bengkalis di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati
RIAUIN.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap Hadi Sepra Dianto alias Uncle Jay (26) yang merupakan DPO kepemilikan 19 kilogram narkoba jenis sabu, pada Rabu (28/10/2020).
Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis yang bekerja sama dengan Polda Riau, menangkap Uncle Jay di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Diketahui selama ini Uncle Jay bersembunyi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sebelum akhirnya diringkus polisi.
Gembong sabu ini diduga terlibat tindak pidana peredaran 9 kilogram narkoba di Kota Pekanbaru yang diamankan petugas kepolisian pada 13 September 2021 lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, mengatakan, tersangka Uncle Jay selama dalam pelariannya juga sempat beberapa kali memasok barang haram itu dalam jumlah besar melalui wilayah Riau.
"Tersangka ini merupakan pengendali peredaran Narkoba itu. Sudah belasan kali melakukan penyelundupan. Selama pelariannya tersangka ini berada di Malaysia dan Batam," ungkap AKBP Hendra.
Dari tangan tersangka petugas menyita dua unit handphone mewah.
Atas perbuatannya, Uncle Jay akan dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo Pasal 132 UU RI No Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.-dn
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah