Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Kader Ditahan KPK, Golkar Riau Siap Beri Bantuan Hukum pada Andi Putra
RIAUIN.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non-aktif Andi Putra yang merupakan kader dari Partai Golkar, saat ini ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit.
Andi putra ditahan sejak Rabu (20/10/2021) di Rutan Merah Putih KPK selama 20 hari. Sementara itu, tersangka lainnya yakni GM PT AA, Sudarso ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur pada hari yang sama.
Atas peristiwa tersebut, DPD I Golkar Provinsi Riau, mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada kader mereka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non-aktif Andi Putra yang ditahan KPK.
Pengurus DPD Golkar Riau Bidang Hukum, Eva Nora mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bila diminta yang bersangkutan sebagai kader Golkar.
Namun, dikatakan Eva Nora, saat ini Andi Putra sudah memiliki kuasa hukum tersendiri.
"Seharusnya iya, tapi mungkin beliau punya kuasa hukum tersendiri," kata Eva Nora, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, sebagai kader tentunya harus siap mendapatkan pendampingan dan begitu juga memberikan pendampingan hukum kepada kader lainnya.
"Sepanjang diminta iya kami akan mendampingi, dan kita siap," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi Putra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap perpanjangan izin HGU perkebunan, pada Senin (18/10/2021) lalu.-dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis