PILIHAN
Putra Jeremy Thomas Dicekal Berobat ke Singapura
JAKARTA, Riauin.com -- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menetapkan status tersangka terhadap putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas terkait dugaan narkoba jenis pil happy five.
"Tentunya yang kami dapatkan Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/7).
Kombes Argo menambahkan penyidik kepolisian juga mencekal Axel yang berencana berobat ke Singapura sejak Selasa (18/7). Menurut Argo, polisi telah menggelar perkara dan menetapkan tersangka, serta menerbitkan surat pencekalan terhadap Axel.
Saat ini, Axel menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan tetapi Argo menuturkan polisi berencana memindahkan Axel menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Argo menjelaskan penyidik akan membantarkan penahanan Axel jika tim dokter menyatakan tersangka narkoba itu sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Argo mengungkapkan penetapan tersangka Axel berdasarkan keterangan saksi, alat bukti transfer untuk pembelian narkoba kepada pengedar ekstasi.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai menangkap seorang penumpang pesawat JV dan DRW yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Jumat (14/7). Berdasarkan keterangan JV dan DRW, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengembangkan peredaran narkoba itu dengan menangkap Axel yang diduga memesan pil narkoba itu di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan. Argo menyatakan Axel telah mengirim uang kepada tersangka pengedar narkoba itu untuk memesan pil happy five sebanyak satu strip.(rol)
"Tentunya yang kami dapatkan Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/7).
Kombes Argo menambahkan penyidik kepolisian juga mencekal Axel yang berencana berobat ke Singapura sejak Selasa (18/7). Menurut Argo, polisi telah menggelar perkara dan menetapkan tersangka, serta menerbitkan surat pencekalan terhadap Axel.
Saat ini, Axel menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan tetapi Argo menuturkan polisi berencana memindahkan Axel menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Argo menjelaskan penyidik akan membantarkan penahanan Axel jika tim dokter menyatakan tersangka narkoba itu sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Argo mengungkapkan penetapan tersangka Axel berdasarkan keterangan saksi, alat bukti transfer untuk pembelian narkoba kepada pengedar ekstasi.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai menangkap seorang penumpang pesawat JV dan DRW yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Jumat (14/7). Berdasarkan keterangan JV dan DRW, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengembangkan peredaran narkoba itu dengan menangkap Axel yang diduga memesan pil narkoba itu di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan. Argo menyatakan Axel telah mengirim uang kepada tersangka pengedar narkoba itu untuk memesan pil happy five sebanyak satu strip.(rol)
Berita Lainnya
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis