• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 11:54:34 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan aliran dana yang dihimpun dari para petani melalui koperasi unit desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Langkah ini dilakukan guna mengusut tuntas motif di balik penyerahan amplop oleh Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait usulan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas untuk program Tanah Objek Reforma Agraria.

Penyidik lembaga antirasuah kini fokus mencari alat bukti untuk mengungkap apakah pengumpulan dana tersebut berkaitan langsung dengan upaya memengaruhi kebijakan pelepasan kawasan hutan di wilayah Riau. Penyerahan amplop itu diduga terjadi saat audiensi di Kementerian Kehutanan pada tanggal 2 Juni 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Jakarta, Senin (13/7/2026), menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait indikasi adanya permintaan tertentu di balik penyerahan amplop tersebut.

"Apakah itu ada permintaan atau seperti apa, ya, itu sedang didalami," kata Achmad Taufik Husein.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Suhardiman Amby dilakukan untuk memperjelas mekanisme pengumpulan uang dari ratusan koperasi unit desa (KUD) di Kuantan Singingi. KPK juga menelusuri dugaan konversi dana tersebut ke mata uang dolar Singapura sebelum diserahkan, serta melacak pihak-pihak lain yang ikut menerima aliran dana.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa meskipun Suhardiman Amby telah mengakui adanya penyerahan amplop tersebut, penyidik masih membutuhkan dokumen dan kesaksian lain untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Masih diperlukan bukti lain untuk memperkuat dugaan tersebut. Penyidik masih melengkapi bukti permulaan," ujar Budi Prasetyo.

Sementara itu, mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menilai bahwa pola penyerahan uang yang bertepatan dengan pengurusan izin pelepasan hutan ini memenuhi unsur karakteristik suap, bukan sekadar gratifikasi biasa. Menurut dia, hubungan kausalitas antara pemberian uang dan kewenangan jabatan penerima dalam memproses perizinan kehutanan di Riau terlihat sangat erat.

"Peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai gratifikasi biasa, melainkan memiliki karakteristik suap karena terdapat latar belakang dan tujuan pemberiannya," tutur Praswad Nugraha.

Ia menambahkan, pengembalian uang oleh pihak penerima tidak serta-merta menghapus unsur pidana apabila sejak awal penyerahan tersebut memang dirancang untuk memengaruhi keputusan pejabat publik.

Terkait peristiwa tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menegaskan tidak mengetahui isi di dalam amplop yang ditinggalkan oleh Suhardiman Amby setelah pertemuan dinas mereka. Ia langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan dokumen atau barang tersebut. Namun, akibat padatnya jadwal kementerian, pengembalian baru dapat terealisasi sepuluh hari kemudian, yakni pada tanggal 12 Juni 2026, di Markas Kepolisian Resor Kuantan Singingi.

Kasus dugaan suap pelepasan hutan ini memperpanjang daftar perkara hukum yang menjerat Suhardiman Amby. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif tersebut sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuantan Singingi dengan barang bukti berupa satu unit mobil mewah. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026
Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau
07 September 2026
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved