• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 11:54:34 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan aliran dana yang dihimpun dari para petani melalui koperasi unit desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Langkah ini dilakukan guna mengusut tuntas motif di balik penyerahan amplop oleh Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait usulan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas untuk program Tanah Objek Reforma Agraria.

Penyidik lembaga antirasuah kini fokus mencari alat bukti untuk mengungkap apakah pengumpulan dana tersebut berkaitan langsung dengan upaya memengaruhi kebijakan pelepasan kawasan hutan di wilayah Riau. Penyerahan amplop itu diduga terjadi saat audiensi di Kementerian Kehutanan pada tanggal 2 Juni 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Jakarta, Senin (13/7/2026), menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait indikasi adanya permintaan tertentu di balik penyerahan amplop tersebut.

"Apakah itu ada permintaan atau seperti apa, ya, itu sedang didalami," kata Achmad Taufik Husein.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Suhardiman Amby dilakukan untuk memperjelas mekanisme pengumpulan uang dari ratusan koperasi unit desa (KUD) di Kuantan Singingi. KPK juga menelusuri dugaan konversi dana tersebut ke mata uang dolar Singapura sebelum diserahkan, serta melacak pihak-pihak lain yang ikut menerima aliran dana.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa meskipun Suhardiman Amby telah mengakui adanya penyerahan amplop tersebut, penyidik masih membutuhkan dokumen dan kesaksian lain untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Masih diperlukan bukti lain untuk memperkuat dugaan tersebut. Penyidik masih melengkapi bukti permulaan," ujar Budi Prasetyo.

Sementara itu, mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menilai bahwa pola penyerahan uang yang bertepatan dengan pengurusan izin pelepasan hutan ini memenuhi unsur karakteristik suap, bukan sekadar gratifikasi biasa. Menurut dia, hubungan kausalitas antara pemberian uang dan kewenangan jabatan penerima dalam memproses perizinan kehutanan di Riau terlihat sangat erat.

"Peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai gratifikasi biasa, melainkan memiliki karakteristik suap karena terdapat latar belakang dan tujuan pemberiannya," tutur Praswad Nugraha.

Ia menambahkan, pengembalian uang oleh pihak penerima tidak serta-merta menghapus unsur pidana apabila sejak awal penyerahan tersebut memang dirancang untuk memengaruhi keputusan pejabat publik.

Terkait peristiwa tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menegaskan tidak mengetahui isi di dalam amplop yang ditinggalkan oleh Suhardiman Amby setelah pertemuan dinas mereka. Ia langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan dokumen atau barang tersebut. Namun, akibat padatnya jadwal kementerian, pengembalian baru dapat terealisasi sepuluh hari kemudian, yakni pada tanggal 12 Juni 2026, di Markas Kepolisian Resor Kuantan Singingi.

Kasus dugaan suap pelepasan hutan ini memperpanjang daftar perkara hukum yang menjerat Suhardiman Amby. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif tersebut sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuantan Singingi dengan barang bukti berupa satu unit mobil mewah. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

14 Juli 2026
Sampah Pekanbaru Mulai Bergeser ke Perbatasan Kampar, Pengawasan Lintas Wilayah Ditingkatkan
14 Juli 2026
Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektar, Status Siaga Darurat Ditetapkan hingga November
14 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
14 Juli 2026
Hanya Tersisa Lima Titik Panas di Riau, Warga Tetap Diminta Waspada
14 Juli 2026
Pemprov Riau Evaluasi Direksi dan Komisaris BUMD untuk Kejar Setoran PAD
14 Juli 2026
FASI Riau Gelar MUSPROV 2026, Perkuat Sinergi Menuju Prestasi Dirgantara
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Konflik Satwa di Riau Meluas, Dua Perangkap Harimau Ditempatkan di Pelalawan
13 Juli 2026
Pantau Hari Pertama Sekolah, Wakil Walikota Pekanbaru Ingatkan MBG dan Peran Ayah
13 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved