PILIHAN
Tim Satgas Saber Pungli Kampar Resmi Dilantik, Bupati Minta Hentikan Segala Bentuk Pungli
BANGKINANG KOTA, Riauin.com - Bupati Kampar H Azis Zaenal resmi melantik pengurus Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Punggutan Liar Kabupaten Kampar, Senin (17/07/2017) bertempat di Balai Pendopo Bupati Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Bangkinang Kota.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar mewanti-wanti untuk menghentikan segala bentuk perbuatan pungutan liar yang mungkin masih terjadi pada saat ini.
"Kami bersama-sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) sudah bertekad untuk menghapuskan segala bentuk pungutan liar," tegas Azis.
Pada pengukuhan Tim Saber Pungli ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Kapolres Kampar AKBP Deni Oktavianto, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Yudi Prasetyo, Wadan Yonif 132/Bima Sakti Salo Mayor Inf S Kembaren.
Ditegaskan Azis bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan disikapi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Langsung kita sikapi dan Pemkab Kampar telah membentuk Tim dengan Surat Keputusan. Hentikan Pungli sekarang juga di Kabupaten Kampar," tegas Azis.
Menurut Bupati, sebagaimana SK tersebut mengamanahkan unyuk melakukan tugas pemberantasan secara efektif dan efisien dengan pencegahan dan pemberantasan, operasi pungli, operasi tangkap tangan, rekomendasi kepada Bupati, rekomendasikan kepada instansi layanannya publik, penyususunan laporan secara periodik.
"Pungli memberikan pengaruh buruk pada kinerja pemerintahan, sehingga tidak bisa dibiarkan dan Pemkab Kampar sangat menyambut baik sehingga upaya dalam pencegahan pungli dapat kita jalankan," paparnya.
Bupati Kampar berharap Tim Satgas Saber Pungli yang sudah dilantik dan semoga mendapat dukungan semua pihak karena ini bukan saja suatu keharusan namun sudah menjadi kebutuhan.
"Kedepan kita hapuskan pungli paling tidak kita dapat memiminimalisir pungli, sehingga dapat kita jadikan Kampar menjadi negeri Baldatun Tayyibatun Warabbun Ghafur," sebutnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Satgas Saber Pungli dibantu oleh pelaksana Satgas Pungli, Sekretaris, Unit intelijen, unit pencegahan, unit pendidikan dan sekretariat, dengan mengalamatkan laporan ke email [email protected].
Pengukuhan Tim Satgas Saber Pungli ini diawali dengan pembacaan surat keputusan kepengurusan dengan SK Nomor 700-3/2017 dengan susunan Satgas Pungli sebagai berikut :
1.Bupati Kampar sebagai Ketua Umum.
2.Kapolres Kampar Ketua Pelaksana I.
3.Kajari Kampar Ketua Pelaksana II.
4.Dandim 0313/KPR Ketua Pelaksana III.
5.Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Ketua Pelaksana IV.
6.Danyon 132 Bima Sakti Ketua Pelaksana V.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar mewanti-wanti untuk menghentikan segala bentuk perbuatan pungutan liar yang mungkin masih terjadi pada saat ini.
"Kami bersama-sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) sudah bertekad untuk menghapuskan segala bentuk pungutan liar," tegas Azis.
Pada pengukuhan Tim Saber Pungli ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Kapolres Kampar AKBP Deni Oktavianto, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Yudi Prasetyo, Wadan Yonif 132/Bima Sakti Salo Mayor Inf S Kembaren.
Ditegaskan Azis bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan disikapi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Langsung kita sikapi dan Pemkab Kampar telah membentuk Tim dengan Surat Keputusan. Hentikan Pungli sekarang juga di Kabupaten Kampar," tegas Azis.
Menurut Bupati, sebagaimana SK tersebut mengamanahkan unyuk melakukan tugas pemberantasan secara efektif dan efisien dengan pencegahan dan pemberantasan, operasi pungli, operasi tangkap tangan, rekomendasi kepada Bupati, rekomendasikan kepada instansi layanannya publik, penyususunan laporan secara periodik.
"Pungli memberikan pengaruh buruk pada kinerja pemerintahan, sehingga tidak bisa dibiarkan dan Pemkab Kampar sangat menyambut baik sehingga upaya dalam pencegahan pungli dapat kita jalankan," paparnya.
Bupati Kampar berharap Tim Satgas Saber Pungli yang sudah dilantik dan semoga mendapat dukungan semua pihak karena ini bukan saja suatu keharusan namun sudah menjadi kebutuhan.
"Kedepan kita hapuskan pungli paling tidak kita dapat memiminimalisir pungli, sehingga dapat kita jadikan Kampar menjadi negeri Baldatun Tayyibatun Warabbun Ghafur," sebutnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Satgas Saber Pungli dibantu oleh pelaksana Satgas Pungli, Sekretaris, Unit intelijen, unit pencegahan, unit pendidikan dan sekretariat, dengan mengalamatkan laporan ke email [email protected].
Pengukuhan Tim Satgas Saber Pungli ini diawali dengan pembacaan surat keputusan kepengurusan dengan SK Nomor 700-3/2017 dengan susunan Satgas Pungli sebagai berikut :
1.Bupati Kampar sebagai Ketua Umum.
2.Kapolres Kampar Ketua Pelaksana I.
3.Kajari Kampar Ketua Pelaksana II.
4.Dandim 0313/KPR Ketua Pelaksana III.
5.Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Ketua Pelaksana IV.
6.Danyon 132 Bima Sakti Ketua Pelaksana V.
Berita Lainnya
Pj Bupati Kampar Diminta Mutasi Eselon II Terlalu Lama Menjabat, Berikut Namanya
Pemkab Hapus Kategori IDM Kemendes PDTT Desa di Kampar Kiri Hulu
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Pj Bupati Kampar Diminta Mutasi Eselon II Terlalu Lama Menjabat, Berikut Namanya
Pemkab Hapus Kategori IDM Kemendes PDTT Desa di Kampar Kiri Hulu
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V