• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kampar

Pj Bupati Kampar Diminta Mutasi Eselon II Terlalu Lama Menjabat, Berikut Namanya

Ovie

Senin, 20 Mei 2024 01:33:59 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM- Sedianya seorang pejabat tidak boleh menjabat terlalu lama disatu jabatan. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 133 Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen PNS, yang menegaskan bahwa, jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar, Budi Hendra kepada wartawan mengatakan, banyak pejabat eselon II atau pimpinan tinggi di Kampar yang telah sangat lama menempati satu jabatan. Selain bertentangan dengan PP nomor 11 tahun 2017 di atas, hal itu juga tidak sehat.

Pimpinan jabatan tinggi sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan pejabat pembina kepegawaian dan kordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

Untuk itu, Budi Hendra mendesak Penjabat Bupati Kampar segera mengganti pejabat pejabat yang sudah terlalu lama bercokol di satu posisi eselon II yang sama selama bertahun-tahun.

Menurut Budi, bila seorang pejabat terlalu lama di satu jabatan, akan membuka lebar potensi untuk melakukan "permainan" yang akan menjurus pada pelanggaran pidana seperti korupsi dan memanipulasi dalam kebijakan dan anggaran.

"Karena sudah terlama di jabatan itu, dia sangat tahu celah celah untuk melakukan "permainan" anggaran dan kebijakan," ucap Budi Hendra, kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Kemudian, kata Budi, suatu instansi tidak baik dipimpin terlalu lama oleh orang yang sama, karena akan menghambat jenjang karir ASN dibawah. "Hal itu harus kita cegah bersama, demi penyegaran. Sebaiknya dilakukan pergantian agar terjadi regenerasi jenjang karir," ungkap Budi.

Budi menuturkan, di Kampar banyak ASN muda terhambat jenjang karirnya karena telah "dimonopoli" oleh orang-orang tertentu. Padahal menurut Budi, ASN muda banyak yang cakap dan memiliki kompetensi yang bagus.

"Tapi jenjang karir mereka terhambat oleh tidak adanya regenerasi, jabatan jabatan tinggi semacam sudah "dikuasai" oleh orang yang itu itu saja. Yang sebenarnya mereka yang sudah sangat lama menjabat di satu jabatan itu, faktanya mereka tidak berprestasi. Kita pasti tahu lah apa penyebabnya mereka bisa terlalu lama di situ," tutur Budi sambil tertawa.

Seorang pejabat jangan terlalu lama menduduki satu jabatan juga telah diingatkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN. Menteri Azwar Anas bahkan telah mewanti-wanti hal ini agar tidak terjadi lagi di Indonesia.

"Sehingga tidak ada talenta yang menduduki jabatan yang sama bertahun-tahun," ujar Menteri Azwar Anas.

Bahkan Menteri telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang larangan untuk ASN, yakni batasan PNS menduduki satu jabatan terlalu lama.

Berikut nama-nama pejabat eselon II Kampar yang sudah terlalu lama bercokol di satu jabatan dari penelusuran LSM Penjara :

Pertama, menurut Budi adalah Ramlah, telah menjabat sebagai Sekwan DPRD selama belasan tahun.

Kedua, Afdal saat ini menjabat sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, masa jabatan Afdal disebut Budi lebih dari 6 tahun.

Keempat, Kholidah. Birokrat perempuan ini sudah lebih dari 6 tahun menduduki jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar.

Kelima, lanjut dia ialah Edwar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset dan Daerah yang telah lebih 6 tahun menjabat. (BPKAD).-naz
 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved