• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Kampar

Pj Bupati Kampar Diminta Mutasi Eselon II Terlalu Lama Menjabat, Berikut Namanya

Ovie

Senin, 20 Mei 2024 01:33:59 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM- Sedianya seorang pejabat tidak boleh menjabat terlalu lama disatu jabatan. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 133 Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen PNS, yang menegaskan bahwa, jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar, Budi Hendra kepada wartawan mengatakan, banyak pejabat eselon II atau pimpinan tinggi di Kampar yang telah sangat lama menempati satu jabatan. Selain bertentangan dengan PP nomor 11 tahun 2017 di atas, hal itu juga tidak sehat.

Pimpinan jabatan tinggi sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan pejabat pembina kepegawaian dan kordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

Untuk itu, Budi Hendra mendesak Penjabat Bupati Kampar segera mengganti pejabat pejabat yang sudah terlalu lama bercokol di satu posisi eselon II yang sama selama bertahun-tahun.

Menurut Budi, bila seorang pejabat terlalu lama di satu jabatan, akan membuka lebar potensi untuk melakukan "permainan" yang akan menjurus pada pelanggaran pidana seperti korupsi dan memanipulasi dalam kebijakan dan anggaran.

"Karena sudah terlama di jabatan itu, dia sangat tahu celah celah untuk melakukan "permainan" anggaran dan kebijakan," ucap Budi Hendra, kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Kemudian, kata Budi, suatu instansi tidak baik dipimpin terlalu lama oleh orang yang sama, karena akan menghambat jenjang karir ASN dibawah. "Hal itu harus kita cegah bersama, demi penyegaran. Sebaiknya dilakukan pergantian agar terjadi regenerasi jenjang karir," ungkap Budi.

Budi menuturkan, di Kampar banyak ASN muda terhambat jenjang karirnya karena telah "dimonopoli" oleh orang-orang tertentu. Padahal menurut Budi, ASN muda banyak yang cakap dan memiliki kompetensi yang bagus.

"Tapi jenjang karir mereka terhambat oleh tidak adanya regenerasi, jabatan jabatan tinggi semacam sudah "dikuasai" oleh orang yang itu itu saja. Yang sebenarnya mereka yang sudah sangat lama menjabat di satu jabatan itu, faktanya mereka tidak berprestasi. Kita pasti tahu lah apa penyebabnya mereka bisa terlalu lama di situ," tutur Budi sambil tertawa.

Seorang pejabat jangan terlalu lama menduduki satu jabatan juga telah diingatkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN. Menteri Azwar Anas bahkan telah mewanti-wanti hal ini agar tidak terjadi lagi di Indonesia.

"Sehingga tidak ada talenta yang menduduki jabatan yang sama bertahun-tahun," ujar Menteri Azwar Anas.

Bahkan Menteri telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang larangan untuk ASN, yakni batasan PNS menduduki satu jabatan terlalu lama.

Berikut nama-nama pejabat eselon II Kampar yang sudah terlalu lama bercokol di satu jabatan dari penelusuran LSM Penjara :

Pertama, menurut Budi adalah Ramlah, telah menjabat sebagai Sekwan DPRD selama belasan tahun.

Kedua, Afdal saat ini menjabat sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, masa jabatan Afdal disebut Budi lebih dari 6 tahun.

Keempat, Kholidah. Birokrat perempuan ini sudah lebih dari 6 tahun menduduki jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar.

Kelima, lanjut dia ialah Edwar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset dan Daerah yang telah lebih 6 tahun menjabat. (BPKAD).-naz
 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional

Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran

Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial

Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional

Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran

Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial

Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved