PILIHAN
Soal Telegram, Kiai Ma'ruf: Pemerintah Harus Buktikan Klaim
JAKARTA, Riauin.com -- Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin memandang langkah pemerintah memblokir akses ke Telegram sebagai upaya membuat jaring pengaman.
"Saya kira itu bukan berarti membakar lumbung padi, tetapi pemerintah hanya membuat jaring pengaman," jelas dia kepada wartawan, Ahad (16/7).
Kiai Ma'ruf mengatakan jika sebuah akun atau media sosial memang memiliki konten negatif dan radikal maka sudah sewajarnya ditutup. Akan tetapi, pemerintah perlu membuktikan klaim tersebut.
"Sebaliknya pemilik akun maupun media sosial yang tidak terbukti menyebarkan konten tersebut dapat menggugat pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Blokir Telegram, Kapolri Pantau Alat Komunikasi Lain
Ini berlaku baik media sosial yang dimiliki perorangan dalam bentuk akun maupun platform media sosial seperti Facebook, Youtube, Telegram maupun yang lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendorong perusahaan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Youtube membantu pemerintah dalam mencegah paham radikal di Indonesia. Dia mengancam akan menutup akses ke media sosial yang tidak kooperatif mendukung pemerintah.
Tindakan ini merupakan bentuk kekecewaan pemerintah Indonesia pada kebijakan perusahaan media sosial Internasional karena tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menindak akun berbahaya.
"Saya kira itu bukan berarti membakar lumbung padi, tetapi pemerintah hanya membuat jaring pengaman," jelas dia kepada wartawan, Ahad (16/7).
Kiai Ma'ruf mengatakan jika sebuah akun atau media sosial memang memiliki konten negatif dan radikal maka sudah sewajarnya ditutup. Akan tetapi, pemerintah perlu membuktikan klaim tersebut.
"Sebaliknya pemilik akun maupun media sosial yang tidak terbukti menyebarkan konten tersebut dapat menggugat pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Blokir Telegram, Kapolri Pantau Alat Komunikasi Lain
Ini berlaku baik media sosial yang dimiliki perorangan dalam bentuk akun maupun platform media sosial seperti Facebook, Youtube, Telegram maupun yang lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendorong perusahaan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Youtube membantu pemerintah dalam mencegah paham radikal di Indonesia. Dia mengancam akan menutup akses ke media sosial yang tidak kooperatif mendukung pemerintah.
Tindakan ini merupakan bentuk kekecewaan pemerintah Indonesia pada kebijakan perusahaan media sosial Internasional karena tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menindak akun berbahaya.
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing